BGN Buka Kesempatan Relawan MBG dari Berbagai Kalangan

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin terlibat sebagai relawan selama memenuhi syarat kesehatan dan kesiapan bekerja di lapangan.

“Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (7/5).

Menurutnya, program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang membutuhkan dukungan luas dari masyarakat agar pelaksanaannya berjalan optimal di berbagai daerah. Keterlibatan publik dinilai menjadi elemen penting dalam memperkuat keberhasilan program pemenuhan gizi nasional tersebut.

Dadan menjelaskan, relawan memiliki peran signifikan dalam mendukung operasional program di lapangan. Tugas relawan antara lain membantu distribusi makanan bergizi, mendukung pelayanan kepada penerima manfaat, hingga memastikan proses pelaksanaan berjalan tertib dan tepat sasaran.

Meski membuka ruang partisipasi yang luas, Badan Gizi Nasional tetap menetapkan batas usia minimal bagi calon relawan sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan fisik dan tanggung jawab kerja.

“Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun,” katanya.

Ia menilai keterlibatan masyarakat dalam program MBG tidak hanya menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

BGN, lanjut Dadan, terus mendorong terciptanya ekosistem pelaksanaan program yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Dengan dukungan relawan dari berbagai latar belakang, pelaksanaan MBG diharapkan semakin efektif dan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

“Semangatnya adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program MBG,” ujarnya.

Program MBG sendiri menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat pemenuhan gizi nasional sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju generasi yang sehat dan produktif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah menekankan prinsip kolaborasi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.

Sundari