BGN Dukung Penegakan Hukum Dugaan Penipuan Berkedok Pembangunan Dapur MBG di Lombok Timur
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, saat menghadiri konferensi pers bersama jajaran Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026).
Menurut Sony, kasus tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat mempercepat proses pembangunan maupun operasional SPPG dengan meminta sejumlah imbalan.
"Dari informasi yang kami terima, modus yang digunakan adalah menawarkan titik lokasi pembangunan SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga menjanjikan kesiapan operasional. Padahal seluruh proses pengajuan, verifikasi, dan penetapan SPPG yang sah tidak dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," ujar Sony.
Ia menegaskan, sejak Program Makan Bergizi Gratis diluncurkan, BGN secara konsisten mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai individu maupun kelompok yang mengatasnamakan lembaga untuk menawarkan jasa pengurusan ataupun menjamin persetujuan pembangunan SPPG.
Menurutnya, seluruh tahapan pembangunan dan operasional SPPG dilakukan melalui mekanisme resmi yang transparan serta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"BGN tidak pernah menunjuk calo, perantara, ataupun pihak tertentu yang dapat menjamin seseorang memperoleh lokasi atau persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan uang. Jika ada pihak yang menawarkan hal tersebut, masyarakat patut waspada dan segera melakukan verifikasi," tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga yang merasa dirugikan mendatangi BGN untuk meminta klarifikasi terkait proyek pembangunan dapur MBG yang sebelumnya dijanjikan akan segera beroperasi. Namun, proyek tersebut tidak kunjung terealisasi sementara dana yang telah diserahkan kepada pihak tertentu juga tidak dikembalikan.
Setelah melakukan penelusuran awal, BGN menyarankan para korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sony menambahkan, seluruh informasi terkait pembangunan SPPG, mulai dari persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas layanan, hingga tata letak fasilitas, tersedia secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi melalui saluran resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan atau percepatan proses dengan meminta sejumlah uang," katanya.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana mengungkapkan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.
Penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepolisian memastikan proses hukum akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
BGN menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut lembaga tersebut, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas di berbagai daerah.
Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, BGN kembali menegaskan beberapa hal penting, yakni seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya, BGN tidak pernah menunjuk perantara atau calo, seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi lembaga, serta masyarakat diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG maupun Badan Gizi Nasional.
BGN menegaskan akan terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program strategis nasional tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Galih
