Imigrasi Kepri dan ICA Singapura Perkuat Sinergi Pengawasan Perbatasan dan Layanan Keimigrasian

Table of Contents

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau (Kepri), Guntur S.Hamonangan melakukan kunjungan ke Immigration and Checkpoints Authority(ICA) foto dok Istimewa 
Singapura, Monitor Pos  ~ Tingginya intensitas pergerakan manusia dan transportasi laut di kawasan Selat Singapura mendorong penguatan kerja sama antara otoritas keimigrasian Indonesia dan Singapura. Langkah tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau (Kepri) ke Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, Jumat (29/5/2026).

Kunjungan yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur S. Hamonangan, bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pengawasan perbatasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik antarnegara.

Dalam agenda tersebut, rombongan Imigrasi Kepri yang didampingi Atase Imigrasi Republik Indonesia di Singapura melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Harbour Front, salah satu gerbang utama perlintasan internasional yang melayani mobilitas penumpang laut antara Singapura dan berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Kepulauan Riau.

Kunjungan lapangan itu memberikan kesempatan bagi jajaran Imigrasi Indonesia untuk mempelajari penerapan teknologi pemeriksaan modern, sistem manajemen arus penumpang, serta tata kelola pelayanan yang diterapkan ICA guna menciptakan proses pemeriksaan yang cepat, efisien, dan tetap mengedepankan aspek keamanan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur S. Hamonangan, menegaskan bahwa hubungan kerja yang erat antara kedua institusi memiliki nilai strategis mengingat Indonesia dan Singapura berbagi salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di kawasan Asia Tenggara.

“Koordinasi yang kuat dan hubungan yang baik antara Imigrasi Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, dengan ICA Singapura sangat penting dalam mendukung keamanan wilayah perbatasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” ujar Guntur.

Selain membahas peningkatan layanan, kedua pihak juga menaruh perhatian besar terhadap aspek pengawasan keamanan di kawasan perairan perbatasan yang menghubungkan Kepulauan Riau dan Singapura. Dalam pertemuan tersebut, delegasi Imigrasi Kepri melakukan diskusi intensif dengan sejumlah pejabat senior ICA, termasuk Coastal Commander, Domain Commander, dan Director of Intelligence.

Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan lintas batas, mulai dari pengawasan jalur pelayaran internasional hingga peningkatan kemampuan deteksi terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan ancaman keamanan lainnya.

Menurut Guntur, kompleksitas dinamika perbatasan saat ini menuntut adanya kolaborasi yang semakin erat antarlembaga guna memastikan pengawasan dapat berjalan secara efektif tanpa menghambat kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

“Wilayah perairan antara Kepulauan Riau dan Singapura merupakan salah satu kawasan dengan lalu lintas internasional yang sangat tinggi. Karena itu, sinergi dan pertukaran informasi menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan,” katanya.

Tidak hanya memperkuat kerja sama teknis, kedua institusi juga berupaya membangun hubungan antarpersonel sebagai bagian dari strategi memperkuat komunikasi dan koordinasi jangka panjang. Salah satu gagasan yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah penyelenggaraan kegiatan olahraga persahabatan antara jajaran Imigrasi Kepri dan ICA Singapura.

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menciptakan ruang interaksi yang lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Rangkaian kunjungan kerja ditutup dengan pertemuan bersama jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Dalam kesempatan itu dibahas pentingnya harmonisasi kebijakan keimigrasian dengan fungsi diplomasi guna memperkuat pelayanan dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Bagi Imigrasi Kepulauan Riau, kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk membangun tata kelola pengawasan perbatasan yang semakin modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan mobilitas global.

Di tengah semakin eratnya hubungan sosial, ekonomi, dan mobilitas masyarakat antara Kepulauan Riau dan Singapura, kerja sama yang solid antara kedua otoritas keimigrasian dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan kawasan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan berstandar internasional.

RED