Indonesia Resmi Bergabung dalam Kampanye Global 50-in-5 Percepat Transformasi Pemerintahan Digital
Keikutsertaan Indonesia dalam gerakan global tersebut menandai komitmen pemerintah untuk memperkuat transformasi digital nasional yang tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga pada dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan transformasi digital sejatinya harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, cepat, dan responsif bagi seluruh warga negara.
“Pemerintah di berbagai belahan dunia semakin digital. Namun di tengah berbagai transformasi tersebut, ada satu pertanyaan penting yang perlu terus kita ajukan: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari transformasi itu dalam kehidupan mereka sehari-hari?” ujar Rini dalam sambutannya pada OECD Global Symposium 2026 beberapa waktu lalu.
Kampanye 50-in-5 sendiri mempertemukan pemerintah dan mitra global untuk memperkuat fondasi infrastruktur publik digital, mulai dari identitas digital, pembayaran digital, pertukaran data dan layanan digital yang aman, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga integrasi portal layanan pemerintahan.
Menurut Rini, bagi Indonesia, Digital Public Infrastructure bukan sekadar upaya menghubungkan sistem teknologi, melainkan bagian dari strategi menghadirkan pemerintahan yang lebih terintegrasi dan lebih dekat dengan masyarakat.
“Bagi Indonesia, DPI bukan sekadar tentang menghubungkan sistem. DPI adalah tentang memastikan pemerintah menjadi lebih responsif, lebih terintegrasi, dan lebih hadir dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 280 juta penduduk, Indonesia memandang DPI sebagai fondasi penting untuk memperluas akses layanan publik, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memperkuat konektivitas nasional.
Saat ini, pengembangan ekosistem DPI nasional terus diperkuat melalui sejumlah sistem strategis, di antaranya Identitas Kependudukan Digital (IKD), Sistem Penghubung Data dan Layanan Digital Pemerintah (SPDLDP), implementasi Satu Data Indonesia (SDI), pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga integrasi sistem pembayaran digital nasional melalui QRIS, BI-FAST, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Pemerintah juga tengah mengembangkan portal layanan terpadu INAku yang dirancang sebagai pintu masuk layanan pemerintah digital berbasis kebutuhan masyarakat dengan dukungan teknologi verifiable credential.
Hingga 19 Mei 2026, jumlah pengguna IKD tercatat mencapai 19,35 juta pengguna aktif yang didukung Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional. Ke depan, pemerintah menargetkan perluasan penggunaan IKD hingga sekitar 50 juta pengguna melalui penguatan sistem digital onboarding berbasis pengenalan wajah (face recognition) dan liveness detection.
Di bidang interoperabilitas layanan, hingga April 2026 Sistem Penghubung Layanan Pemerintah telah menghubungkan 447 instansi. Sementara itu, penggunaan QRIS terus mengalami peningkatan dengan lebih dari 10,33 miliar transaksi yang melibatkan sekitar 58 juta pengguna dan 41 juta merchant di seluruh Indonesia, mayoritas berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Interoperabilitas pembayaran digital lintas negara melalui QRIS juga telah terhubung dengan Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, dan Tiongkok, memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi digital kawasan.
Pemerintah juga telah mengimplementasikan proyek percontohan transformasi perlindungan sosial berbasis DPI di Banyuwangi. Melalui integrasi identitas digital, verifikasi biometrik, dan sistem pertukaran data yang aman, proses verifikasi penerima manfaat yang sebelumnya memerlukan waktu hingga ratusan hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit hingga beberapa jam.
Indonesia menegaskan bahwa transformasi digital tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri. Karena itu, pendekatan Open Government terus diperkuat melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil, akademisi, sektor swasta, pemerintah daerah, hingga mitra pembangunan internasional.
Dalam pengembangan ekosistem DPI nasional, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga global seperti World Bank, Asian Development Bank, United Nations Development Programme, Gates Foundation, OECD, hingga negara-negara ASEAN.
Sebagai bagian dari komitmen memperkuat kolaborasi global di bidang transformasi digital, Indonesia juga tengah mempersiapkan penyelenggaraan Global DPI Summit 2027 di Bali.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, mengatakan partisipasi Indonesia dalam kampanye 50-in-5 mencerminkan visi pemerintah dalam membangun pemerintahan digital yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Partisipasi Indonesia dalam kampanye 50-in-5 mencerminkan keyakinan bahwa masa depan pemerintahan digital tidak ditentukan oleh seberapa banyak aplikasi yang dibangun pemerintah, melainkan oleh seberapa besar pemerintah mampu menghadirkan makna dan manfaat nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur publik digital pada akhirnya bertujuan memastikan seluruh warga negara dapat memperoleh layanan yang mudah diakses, aman, inklusif, dan setara tanpa terkecuali.
Mutiara NA
