Kemendagri Dorong Percepatan Pencairan Anggaran Pemulihan Bencana di Sumatera

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk mempercepat pemenuhan dokumen administrasi guna mendukung percepatan pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera. Langkah tersebut dinilai penting agar program penanganan dampak bencana dapat segera direalisasikan sebelum memasuki musim penghujan.

Arahan itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program K/L di Daerah Bencana Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Tomsi menekankan pentingnya percepatan penyelesaian berbagai dokumen pendukung administrasi, mulai dari data dalam sistem informasi, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), hingga dokumen teknis lainnya sebagai syarat pencairan anggaran.

“Segera untuk bisa memenuhi dokumen, kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan,” ujar Tomsi.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan pelaksanaan program rehabilitasi berpotensi memperbesar dampak bencana, terutama di wilayah sungai yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi. Menurutnya, kondisi sejumlah sungai di wilayah terdampak saat ini sudah tidak lagi mampu menampung debit air secara optimal ketika hujan deras terjadi.

Tomsi mencontohkan, beberapa aliran sungai bahkan telah mengalami penyempitan dan pendangkalan signifikan sehingga meningkatkan risiko banjir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi pada akhir tahun.

“Nah, di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata kondisinya. Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu,” katanya.

Selain menekankan percepatan administrasi, Kemendagri juga meminta seluruh K/L segera mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sesuai mekanisme yang berlaku. Proses tersebut mencakup usulan tambahan anggaran melalui skema pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke BA K/L sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024.

Tomsi memastikan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera. Namun, pencairan dana sangat bergantung pada kelengkapan administrasi yang diajukan masing-masing instansi.

“Dengan dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Tomsi juga meminta kementerian/lembaga tidak ragu berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera apabila menemui hambatan dalam proses revisi maupun administrasi anggaran.

Ia menegaskan bahwa pemerintah membutuhkan langkah cepat agar pelaksanaan program penanganan pascabencana dapat segera dilakukan di lapangan.

“Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga dokumennya, langsung kita melaksanakan eksekusi programnya,” tandasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah sekretaris jenderal dari berbagai kementerian terkait, di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, hingga Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Syafira NS