Kemnaker Perkuat Kompetensi Ahli K3 Nasional Lewat Sertifikasi dan Evaluasi Serentak

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus menjadi perhatian utama di sektor industri nasional seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja yang kompeten, profesional, dan tersertifikasi. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang K3 dinilai penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif di berbagai sektor usaha.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 terus mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja melalui kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, mengatakan kegiatan evaluasi tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses sertifikasi, tetapi juga sarana memastikan calon Ahli K3 memiliki pemahaman menyeluruh terkait norma dan prinsip keselamatan kerja.

“Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan para calon Ahli K3 mampu menjalankan peran secara profesional dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 berlangsung pada 12–13 Mei 2026 dan diikuti sekitar 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kesadaran tenaga kerja terhadap pentingnya kompetensi K3 dalam menghadapi kebutuhan industri modern yang semakin menuntut standar keselamatan tinggi.

Salah satu peserta asal Lamongan, Syibro Ihmi (29), menilai sertifikasi K3 menjadi bekal penting bagi tenaga kerja untuk dapat bersaing dan beradaptasi di lingkungan industri.

“Kompetensi K3 saat ini menjadi kebutuhan utama di dunia kerja. Melalui kegiatan ini, saya ingin memperdalam pemahaman terkait penerapan keselamatan kerja agar dapat diterapkan secara optimal di tempat kerja,” katanya.

Syibro menambahkan, tantangan penerapan K3 di lapangan masih cukup besar, terutama dalam membangun disiplin penggunaan alat pelindung diri (APD) dan kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja.

Menurutnya, masih terdapat lingkungan kerja yang belum menerapkan standar K3 secara maksimal, termasuk ketersediaan perlengkapan keselamatan yang belum memadai.

“Kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan kerja masih perlu terus ditingkatkan. Peran Ahli K3 sangat penting tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memberikan edukasi dan membangun budaya keselamatan di lingkungan kerja,” ujarnya.

Sementara itu, peserta lainnya asal Makassar, Aidil Cahyadi (23), mengaku proses pembinaan dan evaluasi menjadi pengalaman berharga dalam meningkatkan kompetensi profesional di bidang keselamatan kerja.

Ia menyebut tantangan terbesar selama mengikuti program adalah membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran, termasuk memahami berbagai regulasi K3 yang cukup luas.

“Meski demikian, tantangan tersebut menjadi motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang K3,” katanya.

Aidil menilai program sertifikasi yang diselenggarakan Kemnaker memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait penerapan keselamatan kerja di lingkungan industri, baik secara teori maupun praktik.

“Kegiatan ini membantu peserta memahami penerapan K3 secara lebih menyeluruh sehingga dapat diterapkan secara nyata di tempat kerja,” ujarnya.

Sundari