Kemnaker Perkuat Pendampingan Perusahaan untuk Wujudkan Tempat Kerja Inklusif
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, pemerintah tidak hanya mendorong perusahaan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, tetapi juga memastikan adanya pendampingan menyeluruh agar tenaga kerja dapat bekerja secara optimal dan nyaman.
“Kemnaker hadir untuk mendampingi perusahaan mulai dari proses pemetaan jabatan, penyesuaian lingkungan kerja, hingga penyediaan alat bantu sesuai kebutuhan ragam disabilitas agar pekerja dapat beraktivitas secara produktif,” ujar Cris saat melakukan kunjungan ke sejumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas di Malang dan Blitar, Kamis–Jumat (7–8/5).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Firmanuddin.
Dalam agenda tersebut, Kemnaker memberikan apresiasi kepada sejumlah pelaku usaha yang dinilai berhasil membangun budaya kerja inklusif, yakni PT Burger Buto, PT Gandum, Rumah Batik Kinarsih, dan Warung Bambu Barokah.
Menurut Cris, langkah perusahaan-perusahaan tersebut menunjukkan bahwa inklusivitas di dunia kerja bukan sekadar memenuhi ketentuan kuota pekerja disabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap hak dan potensi setiap individu.
“Perusahaan-perusahaan ini membuktikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan kontribusi nyata dalam mendukung produktivitas usaha apabila diberikan kesempatan dan dukungan yang tepat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keberanian pelaku usaha dalam membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual yang selama ini masih menghadapi stigma di masyarakat. Praktik tersebut dinilai menjadi contoh penting bahwa dunia kerja inklusif dapat diwujudkan melalui pendekatan yang adaptif dan manajemen yang tepat.
Kemnaker menilai keberhasilan perusahaan di Malang dan Blitar dapat menjadi model pengembangan ketenagakerjaan inklusif di berbagai daerah. Pemerintah berharap semakin banyak perusahaan yang membuka kesempatan kerja setara bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari penguatan nilai kemanusiaan dan produktivitas nasional.
“Lingkungan kerja yang inklusif tidak hanya memberikan kesempatan yang adil, tetapi juga menciptakan solidaritas dan budaya kerja yang lebih kuat di dalam perusahaan,” ujar Cris.
S Aminah Firdaus
