Ketum PBMI Tegaskan Hanya Kepengurusan Sah yang Diakui di Ajang Resmi Nasional dan Internasional

Table of Contents


Banjarmasin, Monitor Pos  -Ketua Umum Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan kepada seluruh atlet dan insan Muaythai Indonesia agar tidak terpengaruh ajakan pihak-pihak yang dinilai tidak bertanggung jawab terkait legalitas organisasi PBMI.

Penegasan tersebut disampaikan LaNyalla saat membuka Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Muaythai Indonesia Kalimantan Selatan, Jumat (25/5/2026), didampingi Sekretaris Jenderal PBMI Azwan Karim.

Dalam arahannya, LaNyalla mengingatkan bahwa seluruh atlet, pelatih, dan wasit hanya dapat mengikuti agenda resmi olahraga Muaythai apabila terdaftar melalui PBMI yang diakui oleh KONI Pusat, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta federasi internasional Muaythai, IFMA.

“Saya mengingatkan para atlet, pelatih, dan wasit agar tidak mengikuti hasutan pihak-pihak yang mengaku sebagai PBMI tanpa legitimasi resmi. Tanpa terdaftar melalui PBMI yang sah, atlet tidak akan dapat mengikuti kejuaraan resmi seperti Kejurnas, Kejurda, PON hingga SEA Games,” ujar LaNyalla.

Senator Republik Indonesia itu juga menyoroti adanya kelompok tertentu yang mengklaim sebagai pengurus PBMI dan diduga mengajak atlet untuk menolak kepengurusan resmi organisasi yang dipimpinnya.

Menurut LaNyalla, penggunaan nama dan simbol organisasi tanpa dasar hukum yang sah berpotensi melanggar ketentuan pidana serta menghambat proses pembinaan olahraga nasional.

“Yang dilakukan pihak-pihak tersebut hanya akan menjadi pengganggu pembinaan cabang olahraga di Indonesia. PBMI yang sah adalah yang diakui KONI Pusat, KOI, dan mendapat dukungan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga,” tegasnya.

LaNyalla juga mengungkapkan bahwa federasi internasional Muaythai atau IFMA telah mengirimkan surat resmi yang menegaskan pengakuan terhadap kepengurusan PBMI di bawah kepemimpinannya sebagai satu-satunya organisasi Muaythai Indonesia yang diakui secara internasional.

Ketua DPD RI ke-5 itu menambahkan, PBMI telah membentuk Badan Yudisial yang memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada insan Muaythai yang dinilai melanggar aturan organisasi, termasuk larangan mengikuti pertandingan resmi di dalam maupun luar negeri.

“Saya mengimbau para atlet yang masih terpengaruh pihak-pihak tertentu untuk kembali bergabung bersama pengurus resmi di daerah masing-masing demi menjaga karier dan masa depan prestasi mereka,” katanya.

LaNyalla mengajak seluruh elemen Muaythai Indonesia untuk fokus menghadapi agenda penting olahraga nasional dan internasional, mulai dari Kejurnas 2026, PON Beladiri 2026, Muaythai Championship di Malaysia, hingga persiapan SEA Games 2027.

Ferina Terpilih Secara Aklamasi

Sementara itu, Musprovlub Muaythai Indonesia Kalimantan Selatan yang diikuti 13 pemilik suara dari seluruh pengurus kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan secara aklamasi menetapkan Ferina sebagai Ketua Pengprov MI Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Ferina menyatakan kesiapan menjalankan amanah organisasi serta memperkuat konsolidasi internal guna mendukung program kerja PBMI hasil Rapat Kerja Nasional pada 10 April 2026 di Jakarta.

“Kami siap mendukung arah kebijakan PBMI untuk fokus pada pembinaan insan Muaythai Indonesia dengan mengedepankan integritas organisasi. Tidak boleh ada kepentingan pribadi yang membonceng organisasi,” ujar Ferina.

Ia juga menegaskan komitmen seluruh pengurus provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan untuk mendukung pakta integritas yang dicanangkan PBMI.

Turut hadir dalam Musprovlub tersebut Kepala Bidang Olahraga Prestasi Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Selatan Heru Susmianto serta Wakil Sekretaris KONI Provinsi Kalimantan Selatan Hesley Junianto.

Rahayu