Menimipas Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan, Pengawasan Internal dan Mutasi Petugas Diperketat
Dalam arahannya, Agus menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan pemberian sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran kode etik maupun penyimpangan yang terjadi di lingkungan lapas dan rumah tahanan.
Menurutnya, seluruh petugas pemasyarakatan harus menjaga profesionalisme dan menghindari segala bentuk keterlibatan dalam praktik pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi.
“Saya menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk pelanggaran. Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Agus.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menggelar diskusi bersama para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk membahas langkah strategis memperkuat sistem pembinaan dan pengamanan di lapas maupun rutan.
Sejumlah isu menjadi perhatian utama dalam evaluasi itu, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan dasar, penguatan karakter serta mental aparatur, hingga pengadaan alat deteksi telepon genggam dan narkotika di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Selain itu, sejumlah wilayah turut mengusulkan perluasan kewenangan mutasi bagi petugas yang bermasalah agar penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Menanggapi usulan tersebut, Agus menyatakan kementerian membuka ruang untuk pemberian kewenangan usulan mutasi di tingkat wilayah dengan tetap mengedepankan mekanisme dan dasar hukum yang jelas.
“Kami membuka kewenangan terhadap usulan mutasi petugas. Nantinya mekanisme dan landasan hukumnya akan disusun agar implementasinya berjalan efektif,” katanya.
Agus juga meminta seluruh jajaran pemasyarakatan meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan publik secara berkelanjutan. Menurutnya, profesionalisme aparatur menjadi faktor penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang semakin tinggi.
Ia menegaskan, kementerian akan memberikan perlindungan kepada petugas yang bekerja secara profesional dan berintegritas, namun tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terlibat dalam praktik pelanggaran maupun bekerja sama dengan pelaku kejahatan.
“Kami berkomitmen melindungi petugas yang bekerja dengan baik, tetapi akan menindak tegas siapa pun yang berkolaborasi dengan pelaku kejahatan,” tegas Agus.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluasi dan penguatan pengawasan internal yang dilakukan kementerian.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan terus memperkuat integritas dan kualitas kinerja jajaran pemasyarakatan guna memastikan pelayanan dan pengamanan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami akan menindak tegas setiap oknum petugas, terutama yang terlibat atau mendukung terjadinya pelanggaran di lapas maupun rutan,” ujar Mashudi.
Langkah evaluasi dan penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan nasional.
@Iyus
