Pemerintah dan DPR RI Sepakati Anggaran Rp100 Triliun untuk Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos  ~ Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp100 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. Anggaran tersebut akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, hingga 2028.

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI, Prof. Sufmi Dasco, menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah disesuaikan dengan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta rencana kerja kementerian dan lembaga, dapat berjalan dengan baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, menjelaskan bahwa total anggaran Rp100 triliun akan dialokasikan secara bertahap dengan fokus utama pada pemulihan infrastruktur dan layanan publik di wilayah terdampak.

Adapun rincian alokasi anggaran meliputi Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

“Dibagi ke berbagai kementerian dan lembaga. Sektor terbesar tetap pada infrastruktur, di mana Kementerian Pekerjaan Umum mendapat porsi sekitar Rp69 triliun,” kata Tito.

Selain infrastruktur, pemerintah juga menargetkan penyelesaian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana paling lambat pada 2027.

“Target huntap kita selesaikan paling lambat tahun 2027,” ujarnya.

Tito juga mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan telah memastikan kesiapan anggaran tahap awal pada 2026 sebesar sekitar Rp38 triliun. Selanjutnya, masing-masing kementerian dan lembaga akan mengajukan dokumen pendukung sesuai program yang telah disusun.

“Pak Menteri Keuangan menyampaikan kesiapan anggaran tahun 2026 sebesar Rp38 triliun. Selanjutnya kementerian dan lembaga mengajukan sesuai kebutuhan program,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses penanganan bencana, mulai dari fase tanggap darurat hingga transisi menuju pemulihan.

“Kami terus melakukan koordinasi agar penanganan di masa tanggap darurat dan transisi berjalan optimal. Secara umum progresnya cukup baik,” pungkasnya.

@Iyus