Pemerintah Tambah TKD Rp10,6 Triliun untuk Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui skema transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat penanganan dampak bencana di tiga provinsi di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto sejak Januari 2026 dan kini telah disalurkan kepada daerah terdampak.

“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Tito merinci, alokasi tambahan TKD tersebut terdiri atas Rp1,65 triliun untuk Aceh, Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara, serta Rp2,63 triliun untuk Sumatra Barat.

Ia menegaskan, pemerintah pusat melalui satuan tugas terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar benar-benar difokuskan pada penanganan dampak bencana di masing-masing wilayah.

Menurutnya, setiap pemerintah daerah juga telah menyusun rencana kegiatan yang menjadi dasar pelaksanaan program pemulihan, dan dituangkan dalam regulasi resmi kepala daerah.

“Kami sudah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan mereka yang dituangkan dalam peraturan gubernur maupun bupati dan wali kota,” tegas Tito.

Selain tambahan TKD, pemerintah juga telah menyetujui anggaran besar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dengan total mencapai Rp100 triliun yang akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun.

Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028, dengan fokus utama pada pemulihan infrastruktur, hunian, serta layanan publik di wilayah terdampak.

@Iyus