Satgas PKH Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Nabire, Kuasai Kembali 200 Hektar Kawasan Hutan

Table of Contents


Nabire, Monitor Pos - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Koordinator Wilayah Nabire melaksanakan operasi penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, Senin (4/5/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung Komandan Satgas PKH Halilintar Edwin Apria Chandra sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas menghadapi medan berat di kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas tambang ilegal. Meski demikian, operasi penertiban tetap dilakukan secara tegas dan terukur hingga aparat berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar.

Selain menertibkan lokasi pertambangan ilegal, Satgas PKH juga mengamankan 10 unit alat berat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI. Alat berat tersebut terdiri atas enam unit excavator dan empat unit loader.

Petugas turut mengamankan sejumlah operator alat berat dan pengawas tambang yang berada di lokasi untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh alat berat kemudian dibekukan operasionalnya dan diamankan di lokasi.

Sebagai penanda penguasaan kawasan, Satgas juga memasang plang di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun para penambang.

Operasi penertiban tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja.

TNI menegaskan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi kelestarian sumber daya alam di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Robertus