SMSI Serukan Penguatan Kebebasan Pers pada Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026
Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam keterangan pers di Jakarta menyampaikan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi dan menegakkan hak asasi manusia.
Hari Kebebasan Pers Sedunia sendiri diperingati setiap 3 Mei sejak ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1993, menyusul inisiatif para jurnalis Afrika dalam pertemuan di Windhoek, Namibia, pada 1991 yang difasilitasi oleh UNESCO.
Pada tahun ini, peringatan global dipusatkan di Zambia. Dalam konteks tersebut, Firdaus mengajak masyarakat dan aparatur negara untuk turut serta memperkuat iklim kebebasan pers di Indonesia.
“Seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara perlu mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari penghormatan terhadap hak asasi manusia, sekaligus mengapresiasi peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah memberikan legitimasi hukum kepada perusahaan media,” ujarnya.
Firdaus juga menyoroti pentingnya penyederhanaan regulasi dalam mendukung pertumbuhan industri pers. Menurutnya, perusahaan pers cukup memiliki badan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tanpa perlu melalui mekanisme tambahan yang dinilai berpotensi menghambat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jaminan kebebasan pers telah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28, yang menjamin kebebasan menyampaikan pikiran baik secara lisan maupun tulisan.
Dalam Undang-Undang Pers, kemerdekaan pers disebut sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berlandaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Selain itu, pers nasional juga dijamin bebas dari penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran, serta memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.
“Ketentuan tersebut menegaskan bahwa kebebasan pers telah memiliki landasan hukum yang kuat dan harus dijaga bersama,” kata Firdaus.
SMSI berharap momentum peringatan tahun ini dapat memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga independensi pers serta menciptakan ekosistem media yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.
Sundari
