Sulawesi Utara Jadi Percontohan Transformasi Layanan Pertanahan ATR/BPN dan KPK

Table of Contents


Sulawesi Utara, Monitor Pos - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan transformasi pelayanan publik bidang pertanahan yang terintegrasi. Program tersebut dijalankan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah guna memperkuat tata kelola layanan pertanahan dan tata ruang.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulawesi Utara menjadi bagian dari piloting kerja sama antara ATR/BPN dan KPK yang diharapkan dapat menjadi model nasional dalam reformasi pelayanan publik sektor pertanahan.

“Karena menjadi bagian dari piloting kerja sama Kementerian ATR dan KPK, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan dengan baik dan bisa menjadi best practice untuk diterapkan di seluruh Indonesia, khususnya dalam memperbaiki kualitas layanan publik di bidang pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/5/2026).

Sebelum diterapkan di Sulawesi Utara, program percontohan tersebut lebih dahulu dijalankan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Menurut Andi Tenri Abeng, inisiatif kerja sama dengan KPK digagas Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada Oktober 2025 sebagai langkah memperkuat transformasi layanan pertanahan di daerah.

Ia menegaskan pelibatan pemerintah daerah diharapkan mampu mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan sekaligus tata ruang secara lebih efektif dan terintegrasi.

“Diputuskanlah ada kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK juga dengan pemerintah daerah. Kami sangat yakin dengan semangat Pak Gubernur dan seluruh jajaran, mudah-mudahan semua bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyebut persoalan pertanahan masih menjadi tantangan serius yang terus muncul di berbagai daerah. Karena itu, penguatan pelayanan publik bidang pertanahan dinilai menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan korupsi.

“Pimpinan memerintahkan agar persoalan pertanahan didahulukan. Karena itu kami mendorong penguatan pelayanan publik bidang pertanahan,” ujar Edi Suryanto.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, yakni peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Salah satu program yang akan didorong adalah integrasi layanan pertanahan ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi pertanahan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, meminta seluruh kepala daerah di wilayahnya bergerak cepat menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

“Saya mau persoalan tanah selesai. Jangan hanya mengeluh, tetapi tidak ada aksi. Ini ruang dan waktu milik Sulut. Teman-teman dari KPK dan ATR/BPN serius membantu kita dan memberikan solusi,” tegas Yulius Selvanus Komaling.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang. Komitmen itu ditandatangani oleh Gubernur Sulut bersama seluruh kepala daerah se-Sulut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut, serta Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulut.

Penandatanganan komitmen disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN dan KPK.

Selain dihadiri jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan organisasi perangkat daerah se-Sulawesi Utara, rakor tersebut juga membahas sembilan program kerja sama strategis terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Maria Lena Wowor