Wamendagri Apresiasi Peluncuran Pendidikan Antikorupsi, Dorong Pemda Perkuat Karakter Generasi Muda

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengapresiasi peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan.

Dalam sambutannya, Wiyagus menegaskan bahwa peluncuran pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari implementasi poin ketujuh Asta Cita pemerintah, yakni memperkuat reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

Menurutnya, kegiatan itu juga menjadi tindak lanjut atas komitmen bersama penyelenggaraan pendidikan antikorupsi yang telah ditandatangani sejumlah kementerian dan lembaga pada April 2025, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, hingga Kementerian Agama.

“Pendidikan antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi harus menjadi gerakan bersama dalam membangun budaya integritas sejak dini,” ujar Wiyagus.

Ia menyoroti masih maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi di berbagai daerah sepanjang 2025 hingga 2026. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi alarm bahwa pendekatan penindakan hukum saja tidak cukup untuk menekan praktik korupsi.

Karena itu, pemerintah menilai langkah pencegahan melalui pendidikan karakter menjadi strategi penting dalam membangun ketahanan sosial terhadap perilaku koruptif.

Wiyagus menekankan pentingnya penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin sejak usia dini, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar.

“Karakter antikorupsi harus dibentuk sejak awal. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin perlu ditanamkan agar menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Selain itu, Wiyagus mengajak seluruh pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026 yang saat ini tengah dilakukan KPK. Dukungan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus juga menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada jajaran pemerintah daerah agar segera menyusun regulasi pendukung implementasi pendidikan antikorupsi.

Pemerintah daerah didorong menggandeng perguruan tinggi dan mengintegrasikan materi pendidikan antikorupsi ke dalam kurikulum sekolah, baik melalui kegiatan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diminta melaporkan implementasi pendidikan antikorupsi melalui platform milik KPK serta memperkuat fungsi inspektorat daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi di satuan pendidikan.

“Kemendagri akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pendidikan antikorupsi berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi tersebut ditandai dengan penyerahan buku secara simbolis oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, serta Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo kepada perwakilan pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat Asep Sukmana, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto beserta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Syafira NS