Wamendagri Ribka Haluk Hadiri Prosesi Damai Konflik Suku di Jayawijaya
Perdamaian kedua kelompok yang bertikai ditandai dengan ritual adat patah panah sebagai simbol berakhirnya permusuhan antarsuku. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat yang dinilai telah menunjukkan kebesaran hati dengan memilih jalan damai melalui mekanisme adat.
“Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Dari awal kami mengikuti seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya penyelesaian konflik ini,” ujar Ribka.
Ia juga membawa pesan Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden Republik Indonesia berupa penghargaan kepada masyarakat Papua Pegunungan karena mampu menyelesaikan persoalan melalui pendekatan budaya dan kearifan lokal.
Sebagai putri asli Papua, Ribka mengaku terharu menyaksikan para tokoh adat dan masyarakat dapat menyelesaikan konflik secara damai.
“Saya menangis, tetapi juga bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan persoalan ini secara adat dengan jiwa besar,” katanya.
Menurut Ribka, keamanan dan stabilitas daerah menjadi syarat utama agar pembangunan dapat berjalan optimal. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari penyelesaian masalah melalui kekerasan.
“Kalau keamanan tidak baik, pemerintah juga tidak bisa berbuat banyak. Daerah harus aman dulu baru pembangunan bisa berjalan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan melalui keluarga, tokoh adat, tokoh agama, maupun pemerintah kampung sebelum konflik berkembang menjadi pertikaian terbuka.
“Jangan langsung diselesaikan dengan kekerasan. Sudah cukup,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut prosesi adat patah panah menjadi simbol penting dalam menghentikan siklus konflik antarsuku yang selama ini kerap terjadi di wilayah pegunungan Papua.
“Hari ini kita melaksanakan tanda perdamaian adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah,” ujarnya.
John menegaskan bahwa penyelesaian konflik secara adat harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait mekanisme penyelesaian konflik adat.
“Kita akan masukkan dalam Perdasi dan Perdasus supaya ada hukum peradilan adat yang berjalan dalam penanganan konflik seperti ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak lagi menggunakan anggaran pemerintah untuk menyelesaikan konflik adat, melainkan mengembalikan proses penyelesaian kepada nilai dan mekanisme budaya masyarakat setempat.
“Persoalan seperti ini tidak boleh lagi dibantu bayar pakai uang pemerintah kepada rakyat. Harus diselesaikan secara adat,” tegas John Tabo.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat memastikan akan melakukan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah warga yang terdampak akibat perang suku.
Prosesi perdamaian itu turut dihadiri para bupati, jajaran Forkopimda provinsi dan kabupaten, aparat TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan.
Robertus
