Agus Andrianto Tegaskan Tak Ragu Pidanakan ASN Nakal, Peringatan Sudah Disampaikan Sebelum Kasus Silmy Karim Mencuat

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., ternyata telah lebih dahulu memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya terkait potensi pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Imipas, jauh sebelum mencuatnya kasus dugaan gratifikasi dan suap yang menyeret mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.

Peringatan tersebut disampaikan Agus Andrianto dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) pada awal Mei 2026. Dalam arahannya, ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat melakukan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.

"Saya ingatkan, ini institusi punya kalian. Siapa lagi yang mau menjaga? Saya sampaikan, saya tidak ragu-ragu mempidanakan rekan-rekan yang memang masih nekat melakukan itu," tegas Agus Andrianto dalam rekaman video yang diunggah melalui akun Instagram resminya.

Selama ini, Menteri Agus dikenal konsisten mengajak seluruh jajaran untuk melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Namun dalam rapat tersebut, pesan yang disampaikan terasa lebih tegas dengan penekanan pada konsekuensi hukum bagi pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai.

Meski demikian, Agus juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang dinilai telah bekerja dengan baik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis Kementerian Imipas dalam rangka mewujudkan visi pembangunan nasional dan Asta Cita pemerintahan.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan oknum pegawai yang masih menyimpang dari nilai-nilai dasar organisasi agar segera melakukan perubahan.

"Kepada teman-teman yang sudah berusaha baik, saya ucapkan terima kasih. Yang masih belum sadar, bangun, bangun dari tidur. Jangan nanti kamu kaget bangun-bangun masuk penjara," ujarnya.

Agus menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Imipas wajib berpegang teguh pada nilai-nilai PRIMA yang menjadi pedoman kerja institusi. PRIMA merupakan akronim dari Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel yang terus didorong sebagai budaya kerja di lingkungan kementerian.

Menutup arahannya, Agus meminta seluruh pegawai untuk tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dan mampu beradaptasi dengan dinamika yang terus berkembang.

"Dalam kondisi apa pun, keterbatasan yang kita hadapi, kita harus mampu survive dan mampu bertahan. Mampu bertahan dan bisa beradaptasi dengan perkembangan dinamika situasi yang terjadi," pungkasnya.

Pernyataan tersebut kini kembali menjadi sorotan publik seiring mencuatnya kasus dugaan gratifikasi dan suap yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyeret nama mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Kasus tersebut menjadi ujian bagi komitmen reformasi birokrasi dan upaya penguatan integritas yang selama ini digaungkan di lingkungan Kementerian Imipas.

@Iyus