Dirut BPJS Kesehatan Bekali 96 Dokter Spesialis Baru UNAIR, Tekankan Mutu Layanan dan Pemahaman JKN
Pembekalan yang berlangsung di lingkungan Fakultas Kedokteran UNAIR itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan para lulusan spesialis sebelum terjun langsung melayani masyarakat di berbagai rumah sakit sebagai Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP).
Prihati menegaskan, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan medis, tetapi juga oleh pemahaman terhadap sistem layanan yang berlaku. Menurutnya, keberhasilan program JKN sangat bergantung pada sinergi antara tenaga medis, fasilitas kesehatan, dan penyelenggara jaminan kesehatan.
“Dokter spesialis yang akan bertugas di lapangan perlu memahami mekanisme pelayanan JKN sejak awal. Dengan demikian, mutu layanan dapat terjaga dan kepuasan pasien semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti berbagai langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengurangi antrean pasien, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital. Sistem pendaftaran daring dinilai mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian waktu bagi peserta sebelum datang ke fasilitas kesehatan.
Selain digitalisasi, BPJS Kesehatan juga menerapkan pengelolaan distribusi tenaga spesialis melalui sistem yang dirancang untuk menghindari penumpukan layanan pada rumah sakit tertentu. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Prihati turut mengingatkan para dokter agar menjaga komitmen terhadap jadwal praktik yang telah ditetapkan. Namun demikian, ia mengajak masyarakat untuk memahami apabila dalam kondisi tertentu terjadi penyesuaian waktu pelayanan akibat penanganan kasus-kasus darurat yang membutuhkan perhatian lebih cepat.
Mengenai pengelolaan dana JKN, Prihati menegaskan bahwa seluruh proses pembiayaan dan pembayaran klaim dilakukan sesuai regulasi yang berlaku serta diawasi melalui mekanisme audit yang ketat. Menurutnya, setiap dana yang berasal dari iuran peserta maupun dukungan anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Prof. Dr. Eighty Mardiyan Kurniawati, menjelaskan bahwa kehadiran Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam pembekalan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman para calon spesialis mengenai sistem jaminan kesehatan nasional.
Menurutnya, dokter tidak cukup hanya dibekali kemampuan akademik dan keterampilan klinis. Pemahaman terhadap regulasi, mekanisme pembiayaan, serta prosedur pelayanan kesehatan menjadi aspek penting yang harus dikuasai agar tidak menimbulkan kendala administratif saat menjalankan tugas profesional.
“Para lulusan nantinya akan langsung berhadapan dengan sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan JKN. Karena itu, mereka perlu memahami aturan yang berlaku agar pelayanan kepada pasien berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” katanya.
Eighty menambahkan, berbagai persoalan administrasi yang kerap muncul antara rumah sakit dan penyelenggara jaminan kesehatan sering kali berawal dari kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Oleh sebab itu, pembekalan sejak dini dinilai penting untuk meminimalkan potensi kendala di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, FK UNAIR berharap 96 dokter spesialis baru yang akan dilantik dapat menjalankan profesinya secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan pasien, sekaligus mampu beradaptasi dengan sistem pelayanan kesehatan nasional yang terus berkembang.
S Aminah Firdaus
