Kemenag Mulai Cairkan Insentif Guru Madrasah Non ASN Akhir Juni 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa proses penyaluran insentif kini telah memasuki tahap akhir dan siap direalisasikan setelah seluruh persyaratan administrasi diselesaikan. Kepastian tersebut disampaikan menjelang pelaksanaan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Menag, pencairan insentif ini menjadi kabar menggembirakan bagi para guru madrasah non ASN yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendidik generasi muda. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan madrasah.
Selain itu, Menag juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang dinilai telah bekerja secara intensif dalam menyiapkan berbagai kebutuhan administratif guna mempercepat proses pencairan bantuan tersebut.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menyelesaikan proses penyusunan rekening kolektif bagi para penerima insentif. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran dana dapat berlangsung tepat sasaran dan langsung diterima oleh masing-masing guru.
Ia menambahkan, setiap guru madrasah non ASN yang memenuhi persyaratan akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima setelah proses administrasi dan verifikasi selesai dilakukan.
Program insentif ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi para guru madrasah non ASN sekaligus memberikan motivasi tambahan dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan. Kementerian Agama juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah sebagai salah satu pilar penting pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Chikita NR
