Kemendagri Dorong Ketepatan Program dan Anggaran untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan di Sumsel

Table of Contents


Palembang, Monitor Pos -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyusunan program dan penganggaran sebagai kunci percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi dan TKPK Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Palembang.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Fauzan Hasan, menekankan bahwa proses penandaan (tagging) program dan anggaran penanggulangan kemiskinan harus dilakukan secara cermat, terukur, dan berdasarkan skala prioritas yang jelas.

Menurutnya, setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang ditandai harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat miskin. Langkah tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata dan mampu mendukung target penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.

“Penandaan program dan anggaran harus difokuskan pada intervensi yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Dengan demikian, kebijakan dan alokasi anggaran yang disusun dapat berjalan lebih efektif dalam mempercepat pengentasan kemiskinan,” ujar Fauzan dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, strategi penanggulangan kemiskinan tidak hanya berorientasi pada besaran anggaran, tetapi juga pada ketepatan intervensi. Untuk meminimalkan kantong-kantong kemiskinan, pemerintah menerapkan dua indikator utama, yakni penetapan lokasi prioritas secara presisi serta penentuan penerima manfaat yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Fauzan menilai kombinasi kedua indikator tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan program pemerintah dapat menjangkau wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi sekaligus masyarakat yang paling membutuhkan dukungan.

“Ketepatan lokasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat merupakan faktor utama agar intervensi pemerintah mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendagri juga meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan untuk segera menyampaikan hasil penandaan program dan anggaran penanggulangan kemiskinan kepada Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Laporan tersebut diperlukan sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan integrasi antara dokumen perencanaan pembangunan dengan kebijakan penganggaran daerah.

Kemendagri menilai pelaporan yang tepat waktu akan memperkuat konsolidasi data secara nasional sekaligus memastikan seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan di daerah tetap berjalan selaras dengan target pembangunan nasional.

Melalui penguatan koordinasi, peningkatan akurasi sasaran, serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, pemerintah berharap upaya percepatan pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Selatan.

Christina Dewi