Kemendagri Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepat Pembangunan KSPEAN di Papua Selatan
Table of Contents
Jakarta, Monitor Pos -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung percepatan pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan tata kelola pembangunan daerah, harmonisasi kebijakan lintas sektor, serta peningkatan komunikasi dengan masyarakat guna memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Penetapan Wilayah KSPEAN Provinsi Papua Selatan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Ribka, keberadaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan menjadi instrumen penting dalam mempercepat implementasi pembangunan kawasan. Dengan tersedianya dokumen tata ruang tersebut, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait memiliki landasan yang jelas untuk menjalankan berbagai tahapan pembangunan secara terintegrasi.
“Dengan adanya RTRW, seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak lebih cepat dalam menyiapkan aspek tata ruang, regulasi, maupun kebutuhan teknis lainnya untuk mendukung pengembangan kawasan,” ujarnya.
Ribka menjelaskan, Kemendagri selama ini terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama pemerintah daerah sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan KSPEAN.
Salah satu capaian strategis yang telah diselesaikan adalah penyusunan RTRW Provinsi Papua Selatan Tahun 2025–2029 yang menjadi pijakan utama dalam mengarahkan pembangunan kawasan secara terpadu.
Ia menilai dokumen tersebut tidak hanya memberikan kepastian arah pembangunan, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pengembangan sentra produksi pangan, energi, dan sumber daya air di wilayah Papua Selatan.
Selain kesiapan regulasi dan perencanaan, Ribka menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat, merupakan faktor kunci dalam menjaga kelancaran pelaksanaan program dan mencegah munculnya berbagai kesalahpahaman di lapangan.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah membangun dialog, kepercayaan, dan pemahaman bersama dengan masyarakat,” katanya.
Karena itu, Kemendagri terus mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan berjalan secara inklusif serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Lebih lanjut, Ribka berharap sinergi yang telah terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat semakin mempercepat realisasi pembangunan KSPEAN sebagai salah satu proyek strategis nasional yang berperan penting dalam memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, dan mendorong pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.
“Kemendagri akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah daerah, sekaligus mengawal komunikasi dengan masyarakat agar seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan baik, aman, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua Selatan,” pungkasnya.
Syafira NS
