Kemenhub Pastikan Penerbangan Perintis Papua Kembali Normal, Pengamanan TNI-Polri Diperkuat

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos -Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) terus memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menjamin keamanan dan keselamatan operasional penerbangan perintis di Papua. Langkah tersebut dilakukan bersama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Timika, TNI, Polri, pemerintah daerah, serta operator penerbangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Upaya penguatan koordinasi dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara di Papua, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman dan wilayah terpencil yang sangat bergantung pada layanan penerbangan perintis.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa aspek keselamatan dan keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait operasional bandar udara maupun lapangan terbang yang sebelumnya sempat dihentikan sementara akibat situasi keamanan di lapangan.

Menurutnya, pembukaan kembali operasional fasilitas penerbangan dilakukan melalui proses evaluasi dan asesmen menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak terkait. Penilaian tersebut mencakup kondisi keamanan wilayah, kesiapan sarana komunikasi, pengamanan area bandar udara, hingga dukungan aparat keamanan terhadap aktivitas penerbangan.

Pemerintah menerapkan pendekatan bertahap dan terukur dalam mengaktifkan kembali layanan penerbangan, dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan serta rekomendasi dari aparat keamanan yang bertugas di wilayah Papua.

Hasil evaluasi terbaru menunjukkan seluruh fasilitas penerbangan yang sebelumnya ditutup sementara kini telah kembali beroperasi dan melayani penerbangan secara normal. Sebanyak 11 bandar udara, satuan pelayanan, dan lapangan terbang yang sempat terdampak telah dibuka kembali untuk mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.

Fasilitas tersebut meliputi wilayah Beoga, Aboy, Korowaybatu, Manggelum, Bomakia, Yaniruma, Fawi, Kapiraya, Teraplu, Iwur, dan Dagai. Seluruh lokasi saat ini berada dalam pengawasan dan dukungan pengamanan aparat TNI dan Polri guna memastikan operasional penerbangan berjalan aman dan lancar.

Selain dukungan pengamanan, pemerintah juga memastikan ketersediaan fasilitas komunikasi yang memadai sebagai bagian dari sistem keselamatan penerbangan. Keberadaan sarana komunikasi yang andal dinilai sangat penting untuk mendukung koordinasi operasional dan respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan.

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan layanan transportasi udara di Papua agar tetap aman, andal, dan mampu mendukung aktivitas masyarakat serta pembangunan di wilayah tersebut.

Keberhasilan mengaktifkan kembali seluruh fasilitas penerbangan yang sebelumnya ditutup sementara menjadi indikator positif bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan operator penerbangan mampu menjaga konektivitas udara di Papua, yang selama ini menjadi salah satu jalur vital bagi pelayanan publik, distribusi kebutuhan pokok, dan akses pembangunan di daerah terpencil.

Ali Amran