Kementerian Ketenagakerjaan Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan 2026–2030. Pengumuman ini menjadi tahapan penting dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker yang diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan vokasi dan menyiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas. Menurutnya, tahapan seleksi dirancang untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas akademik sekaligus visi strategis dalam menghadapi dinamika pasar kerja.

"Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi," ujar Cris dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).

Penetapan tiga kandidat tersebut mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui rangkaian Sidang Senat Tertutup. Tiga nama yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, berdasarkan urutan abjad, yakni Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU., Dede Rahmat Hidayat, dan Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.

Cris menilai keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi vokasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

"Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa peserta yang tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Saat ini, ketiga calon Direktur Polteknaker telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan akhir berupa fit and proper test. Hasil dari proses tersebut akan menjadi dasar penetapan Direktur Polteknaker definitif yang akan memimpin institusi pada periode 2026–2030.

Melalui proses seleksi ini, Kemnaker berharap Polteknaker semakin mampu berperan sebagai perguruan tinggi vokasi unggulan yang menghasilkan lulusan kompeten, adaptif, dan siap menghadapi perubahan kebutuhan dunia industri serta pasar kerja nasional maupun global.

Ali Amran