Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi MagangHub Batch 2, Perkuat Daya Saing Lulusan Perguruan Tinggi
Program tersebut memberikan kesempatan kepada peserta magang untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional dan menjadi nilai tambah dalam memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menegaskan bahwa sertifikasi kompetensi memiliki peran strategis dalam memastikan kemampuan peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri.
Menurutnya, sertifikasi kompetensi tidak hanya menjadi bentuk pengakuan atas proses pembelajaran yang telah dijalani peserta selama mengikuti program MagangHub, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Sertifikat kompetensi merupakan bukti resmi bahwa peserta telah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar profesi yang berlaku. Hal ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan dunia kerja terhadap calon tenaga kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis yang disampaikan Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan dunia kerja saat ini terus berkembang dan semakin menuntut tenaga kerja yang memiliki kompetensi terukur. Karena itu, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan ijazah akademik, tetapi juga perlu memiliki sertifikasi yang dapat membuktikan kemampuan profesional mereka.
Dalam pelaksanaannya, peserta yang ingin mengikuti sertifikasi diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, antara lain pasfoto, bukti pemenuhan persyaratan dasar, portofolio hasil magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah seluruh dokumen terpenuhi, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi yang sesuai, Tempat Uji Kompetensi (TUK), serta jadwal pelaksanaan asesmen. Seluruh pendaftaran yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sebelum peserta mengikuti uji kompetensi.
Adapun asesmen kompetensi dijadwalkan berlangsung mulai 22 Juni hingga 22 Juli 2026. Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai dengan skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diakses dan diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari setelah keputusan sertifikasi ditetapkan.
Program sertifikasi kompetensi MagangHub merupakan bagian dari komitmen Kemnaker dalam memperkuat ekosistem vokasi nasional sekaligus menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan tuntutan pasar kerja. Melalui program ini, pemerintah berharap semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi terstandar dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global.
Informasi lengkap mengenai pendaftaran dan pelaksanaan sertifikasi kompetensi MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker.
Naskah ini disusun dengan gaya berita nasional yang umum digunakan media arus utama, dengan fokus pada kebijakan, dampak program, dan kepentingan publik.
Ali Amran
