Kemnaker dan Kemenekraf Perkuat Kolaborasi Siapkan Talenta Kreatif dan Perluas Lapangan Kerja
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, beserta jajaran kedua kementerian.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kementerian membahas percepatan implementasi Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas akses kesempatan kerja di sektor ekonomi kreatif.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua kementerian pada Januari 2026. Sejumlah langkah teknis juga telah dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan industri kreatif yang terus berkembang.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar sebagai motor baru penciptaan lapangan kerja nasional. Menurutnya, sejumlah subsektor seperti film, gim, aplikasi digital, animasi, dan fesyen menunjukkan pertumbuhan yang menjanjikan serta membutuhkan dukungan tenaga kerja yang memiliki kompetensi spesifik.
“Perkembangan industri kreatif membuka peluang kerja yang semakin luas. Karena itu, penguatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja harus menjadi prioritas agar mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan mendukung penyusunan kurikulum pelatihan vokasi yang disesuaikan dengan kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif. Kurikulum tersebut diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.
Selain itu, Kemnaker juga akan memperluas program peningkatan keterampilan (reskilling) bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program magang nasional juga akan diperkuat dengan melibatkan pelaku industri kreatif serta lulusan perguruan tinggi sebagai peserta.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengakuan profesional tenaga kerja kreatif, pemerintah juga berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk berbagai bidang ekonomi kreatif. Langkah tersebut akan diperkuat dengan fasilitasi sertifikasi profesi agar para pekerja memperoleh pengakuan kompetensi yang terstandarisasi.
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai kerja sama lintas kementerian menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ia berharap program percontohan yang akan dijalankan pada semester kedua tahun 2026 dapat menjadi fondasi bagi penguatan kolaborasi hingga beberapa tahun ke depan.
Menurutnya, tahap awal kerja sama akan difokuskan pada sejumlah subsektor prioritas yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti animasi, film, fesyen, dan kecerdasan artifisial (AI). Setelah implementasi berjalan, pemerintah akan melakukan evaluasi dan pemetaan kebutuhan bersama para pemangku kepentingan, termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki spesialisasi di bidang tertentu.
Kolaborasi Kemnaker dan Kemenekraf ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor strategis dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas, mendorong inovasi, serta memperkuat daya saing Indonesia di tengah transformasi ekonomi global.
Dengan dukungan pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan program magang yang terintegrasi, pemerintah optimistis sektor ekonomi kreatif akan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi generasi muda Indonesia.
Ali Amran
