Ketua Umum PTN Desak Audit Menyeluruh PLN, Soroti Dugaan Penyimpangan dan Tata Kelola
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/6), Kasihhati menilai berbagai persoalan yang mencuat di lingkungan PLN perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan negara harus ditelusuri secara transparan guna menjaga kepercayaan publik.
Ia juga menyoroti peristiwa pemadaman listrik berskala besar yang sempat terjadi di wilayah Sumatera. Menurut Kasihhati, insiden tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional, manajemen risiko, serta mekanisme pengawasan internal perusahaan.
“Peristiwa blackout yang terjadi perlu diusut secara objektif agar diketahui penyebab sebenarnya dan menjadi dasar perbaikan tata kelola ke depan. Masyarakat berhak mendapatkan layanan kelistrikan yang andal dan aman,” ujarnya.
Selain persoalan operasional, Kasihhati turut menyinggung pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) PLN. Ia meminta adanya audit independen terhadap penggunaan anggaran CSR maupun pengadaan barang dan jasa guna memastikan seluruh program berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, transparansi menjadi kunci penting dalam menjaga akuntabilitas perusahaan milik negara, terutama dalam pengelolaan dana yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
Kasihhati juga menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang berkembang dalam aksi demonstrasi, termasuk dorongan agar dilakukan pemeriksaan terhadap jajaran pimpinan PLN terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut, PTN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian BUMN, serta pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi masyarakat secara profesional dan transparan.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian bahwa setiap dugaan penyimpangan akan ditangani secara terbuka dan sesuai hukum. Kepercayaan publik hanya dapat dijaga melalui langkah-langkah yang nyata dan akuntabel,” kata Kasihhati.
Pernyataan tersebut menambah deretan suara yang meminta penguatan pengawasan terhadap badan usaha milik negara, khususnya dalam aspek pelayanan publik, tata kelola keuangan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Hingga kini, berbagai tuntutan yang disampaikan kelompok masyarakat dan organisasi sipil terkait pengelolaan PLN masih menjadi perhatian publik dan menunggu respons dari pihak-pihak terkait.
@Iyus
