Komisi IX DPR Dorong Pembenahan Data PBI dan Penguatan Pendanaan BPJS Kesehatan

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Menurut Irma, akurasi data penerima bantuan menjadi faktor penting dalam memastikan subsidi iuran kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Evaluasi data, kata dia, perlu dilakukan secara terintegrasi oleh Kementerian Sosial bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna meminimalkan potensi kesalahan sasaran.

“Negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat miskin melalui skema jaminan kesehatan. Karena itu, validitas data penerima bantuan harus menjadi prioritas agar program berjalan tepat sasaran,” ujar Irma kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul perhatian terhadap kondisi pembiayaan BPJS Kesehatan yang disebut menghadapi tekanan keuangan cukup besar. Situasi itu dinilai perlu diantisipasi sejak dini agar tidak mengganggu keberlangsungan layanan kesehatan bagi jutaan peserta JKN di seluruh Indonesia.

Irma menilai kebijakan penetapan penerima bantuan yang mengacu pada sistem desil kesejahteraan masih memerlukan evaluasi lebih lanjut. Pasalnya, terdapat laporan mengenai masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan yang kehilangan status kepesertaan bantuan meski masih membutuhkan dukungan negara untuk memperoleh layanan kesehatan.

Ia mengingatkan bahwa dampak terbesar dari ketidaktepatan pendataan akan dirasakan oleh kelompok masyarakat miskin yang mengidap penyakit katastropik, seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, dan berbagai penyakit kronis lainnya yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi serta perawatan berkelanjutan.

“Kelompok masyarakat yang memiliki penyakit berat dan bergantung pada jaminan kesehatan harus mendapatkan perlindungan yang maksimal. Jangan sampai ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan karena persoalan administrasi atau ketidaksesuaian data,” katanya.

Selain mendorong perbaikan sistem pendataan, Irma juga mengusulkan penguatan sumber pembiayaan program jaminan kesehatan nasional melalui berbagai alternatif pendanaan. Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan adalah optimalisasi sebagian penerimaan negara dari cukai hasil tembakau untuk mendukung keberlangsungan program BPJS Kesehatan.

Menurutnya, pemanfaatan dana tersebut dapat menjadi instrumen tambahan dalam menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan, sekaligus memperluas perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan akses layanan medis.

Lebih lanjut, Irma menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan sistem jaminan kesehatan nasional tetap berjalan secara berkelanjutan. Upaya tersebut mencakup pembaruan data kepesertaan secara berkala, penguatan tata kelola pembiayaan, serta peningkatan efektivitas penyaluran bantuan iuran.

Ia berharap langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan agar seluruh masyarakat yang berhak tetap memperoleh jaminan kesehatan sesuai amanat konstitusi, sekaligus menjaga keberlanjutan program JKN sebagai salah satu instrumen perlindungan sosial nasional.

Sundari