KPK Buru Silmy Karim dalam OTT Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Telah Diamankan
Hingga Rabu (3/6/2026), Silmy Karim diketahui belum berhasil diamankan oleh tim penindak KPK yang masih melakukan serangkaian upaya pencarian terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa nama Silmy Karim termasuk dalam rangkaian pihak yang menjadi fokus penanganan dalam operasi senyap tersebut.
“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” kata Budi Prasetyo kepada awak media, Rabu (3/6/2026).
KPK juga mengimbau seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut agar bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan maupun proses hukum yang sedang berjalan.
“Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku belum mengetahui keberadaan Silmy Karim. Saat dikonfirmasi, Agus menyatakan belum memperoleh informasi mengenai lokasi maupun aktivitas bawahannya tersebut.
“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus melalui pesan singkat.
Pernyataan serupa disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang mengaku belum mengetahui keberadaan Silmy Karim sejak OTT berlangsung.
“Saya juga tidak tahu,” katanya singkat.
Silmy Karim sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024. Setelah itu, ia dipercaya menduduki posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam kabinet pemerintahan saat ini.
OTT Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
Dalam perkembangan sebelumnya, KPK mengungkap telah mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan yang digelar secara simultan di Jakarta Barat, Bali, dan Jawa Barat sejak Selasa malam (2/6/2026).
Salah satu pejabat yang telah diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pelaksanaan operasi tersebut dan menyatakan bahwa OTT dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” ujarnya.
Operasi ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa perkara yang tengah diselidiki berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, khususnya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, antara lain kendaraan bermotor, uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah logam mulia.
Hingga saat ini, tim penindakan KPK masih berada di lapangan untuk melakukan pengembangan perkara dan mengejar pihak-pihak lain yang diduga terlibat, terutama di wilayah Bali dan Jawa Barat.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
@Iyus
