KPK Dalami Dugaan Suap Pengisian Jabatan Sekda Kuansing, Bupati dan Sekda Jalani Pemeriksaan
Perkembangan terbaru, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) malam untuk memenuhi panggilan penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keduanya tiba sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, KPK telah meminta Bupati dan Sekda Kuansing bersikap kooperatif karena informasi dari keduanya dinilai penting untuk mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan sekda.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang ditangkap di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
Dari seluruh pihak yang diamankan, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu anggota keluarga dari penyelenggara negara atau ASN.
KPK menyatakan operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Namun, lembaga antirasuah itu masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak yang diamankan.
Dalam proses penyidikan, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain perangkat elektronik serta satu unit mobil yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Penentuan status hukum para pihak yang diamankan akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Shinta
