LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Sistem Hukum dan Ekonomi Nasional Berbasis Pancasila

Table of Contents


Surabaya, Monitor Pos -Anggota MPR RI/DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyerukan perlunya rekonstruksi menyeluruh terhadap arsitektur hukum dan ekonomi nasional guna mewujudkan sistem demokrasi dan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Gagasan tersebut disampaikan LaNyalla saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Graha Kadin Jawa Timur, Surabaya, Senin (22/6/2026), dan dihadiri ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, buruh, petani, nelayan hingga aktivis perempuan.

Menurut LaNyalla, perubahan arah pembangunan yang saat ini ditempuh pemerintah menuju ekonomi yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat menuntut adanya penyesuaian regulasi secara menyeluruh. Ia menilai berbagai produk hukum yang lahir pada era reformasi perlu ditinjau kembali apabila tidak lagi sejalan dengan amanat konstitusi dan cita-cita ekonomi Pancasila.

“Jika Indonesia ingin benar-benar menjalankan demokrasi Pancasila dan ekonomi Pancasila secara utuh, maka diperlukan rekonstruksi total terhadap sistem hukum dan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ketua DPD RI periode 2019–2024 itu menilai langkah perubahan tersebut tidak terlepas dari berbagai tantangan, termasuk munculnya resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini memperoleh manfaat dari sistem ekonomi yang berorientasi pasar. Menurutnya, dinamika tersebut turut memengaruhi kondisi ekonomi nasional dan memunculkan berbagai narasi negatif terhadap Indonesia.

LaNyalla menegaskan bahwa upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional harus dilakukan secara konsisten, terutama mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar dan strategis.

Ia menjelaskan bahwa sejak masa kolonial hingga era modern, berbagai kekuatan ekonomi global terus berupaya memperoleh akses terhadap sumber daya yang dimiliki Indonesia. Dalam konteks saat ini, bentuk penguasaan tersebut, menurutnya, tidak lagi dilakukan melalui penjajahan fisik, melainkan melalui mekanisme ekonomi dan keuangan global.

Dalam pemaparannya, LaNyalla menyoroti sejumlah praktik yang dinilai merugikan penerimaan negara, seperti manipulasi harga komoditas ekspor, pencatatan nilai transaksi yang tidak mencerminkan harga sebenarnya, hingga praktik transfer pricing yang memungkinkan keuntungan perusahaan dipindahkan ke negara dengan tarif pajak rendah.

Menurutnya, praktik-praktik tersebut menjadi tantangan yang harus dihadapi Indonesia apabila ingin membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyoroti fenomena meningkatnya kritik dan keresahan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terhadap kondisi ekonomi nasional. Ia mengajak generasi muda untuk tetap kritis, namun mampu membedakan antara fakta dan narasi yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu diuji secara objektif dengan melihat sumber, kepentingan yang terlibat, serta dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, mahasiswa dan kaum intelektual diharapkan tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi mampu berperan sebagai penguji dan penimbang berbagai narasi yang muncul.

“Generasi muda harus menjadi penjaga akal sehat publik, tidak mudah terjebak dalam polarisasi, tetapi tetap kritis dalam mengawal arah pembangunan bangsa,” ujarnya.

LaNyalla menambahkan bahwa tantangan terbesar bangsa saat ini bukan sekadar perdebatan antara pemerintah dan oposisi, melainkan bagaimana menentukan arah pembangunan nasional yang mampu menempatkan rakyat sebagai tujuan utama dari setiap kebijakan ekonomi.

Ia menegaskan bahwa pilihan antara mengikuti logika pasar global atau memperkuat ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila akan sangat menentukan masa depan Indonesia.

Sementara itu, salah seorang peserta kegiatan, Samsurin, mengusulkan agar penguatan ideologi Pancasila tidak hanya dilakukan di tingkat pusat, tetapi juga diperluas hingga ke daerah melalui kehadiran lembaga yang membidangi pembinaan ideologi negara.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila perlu diiringi dengan implementasi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari agar tidak berhenti pada tataran konsep semata.

“Pancasila harus hadir dalam praktik kehidupan masyarakat. Karena itu diperlukan penguatan pembinaan ideologi hingga ke daerah agar nilai-nilai tersebut benar-benar membumi,” ujarnya.

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan tersebut menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman mengenai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, sekaligus membahas berbagai tantangan kebangsaan yang dihadapi Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.

S Aminah Firdaus