MA Perkuat Akses Keadilan pada 2027, Fokus Layanan Hukum Gratis dan Modernisasi Peradilan

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos ~ Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui berbagai program strategis yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan lembaga peradilan terhadap agenda pembangunan nasional sekaligus memperkuat sistem peradilan yang inklusif, modern, dan berpihak kepada masyarakat.

Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, mengatakan peningkatan akses terhadap layanan peradilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, menjadi salah satu prioritas utama MA pada 2027. Program tersebut akan diterapkan di seluruh lingkungan peradilan, meliputi peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, hingga peradilan tata usaha negara.

"Mahkamah Agung tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui berbagai program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat," ujar Sugiyanto dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (27/6/2026).

Sebagai implementasi komitmen tersebut, Mahkamah Agung akan memperkuat berbagai layanan hukum gratis yang telah berjalan. Program itu mencakup penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling, serta pembebasan biaya perkara bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Selain memperluas layanan hukum, MA juga akan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan. Salah satu fokusnya adalah pembekalan bagi aparatur dalam menangani perkara yang melibatkan perempuan yang berhadapan dengan hukum, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama, termasuk pelaksanaan isbat nikah di luar negeri.

Melalui Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Mahkamah Agung juga akan memperkuat kompetensi para hakim melalui penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan serta penyusunan kurikulum pelatihan terpadu guna meningkatkan kualitas putusan dan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi kelembagaan, reformasi tata kelola turut menjadi agenda penting yang akan dijalankan melalui Badan Urusan Administrasi. Program tersebut meliputi penyusunan pedoman peradilan, pengembangan sistem penanganan perkara berbasis teknologi modern, penguatan kelembagaan, hingga analisis kebutuhan hakim dan tenaga teknis peradilan agar pelayanan semakin efektif.

Untuk mendukung pelaksanaan seluruh program tersebut, Mahkamah Agung memperoleh pagu indikatif anggaran tahun 2027 sebesar Rp16,96 triliun. Dari jumlah itu, Rp16,78 triliun dialokasikan bagi program dukungan manajemen, yang terdiri atas Rp16,47 triliun untuk kegiatan operasional dan Rp306,28 miliar untuk kegiatan nonoperasional. Sementara itu, program penegakan dan pelayanan hukum memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp176,42 miliar.

Sugiyanto menegaskan, dukungan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat pelaksanaan fungsi kekuasaan kehakiman, meningkatkan mutu layanan peradilan, serta mempercepat reformasi birokrasi di Mahkamah Agung beserta badan peradilan di bawahnya.

"Melalui penguatan layanan hukum gratis, peningkatan kapasitas aparatur peradilan, serta modernisasi tata kelola, kami berharap akses terhadap keadilan tidak lagi menjadi hak yang sulit dijangkau, melainkan layanan dasar yang dapat dirasakan secara setara oleh seluruh warga negara," tutup Sugiyanto.

@Iyus