Menaker Lantik 10 Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan dan Budaya K3 Nasional

Table of Contents


Jakarta, Monitor Pos -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melantik sepuluh pejabat baru di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi, pengawasan ketenagakerjaan, serta implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Tridarma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (15/6/2026), dan mencakup pengisian sejumlah jabatan strategis mulai dari Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional arsiparis.

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa penguatan budaya K3 menjadi salah satu prioritas utama kementerian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif. Karena itu, kehadiran pejabat fungsional utama yang baru diharapkan mampu mendorong percepatan pembinaan serta pengawasan terhadap penerapan norma ketenagakerjaan dan K3 di berbagai sektor.

Menurut Yassierli, keberhasilan penerapan sistem manajemen K3 dapat diukur dari menurunnya angka kecelakaan kerja serta berkurangnya kasus penyakit akibat kerja. Ia menilai hal tersebut merupakan indikator nyata keberhasilan pembangunan budaya keselamatan kerja di Indonesia.

Selain mendorong penguatan fungsi pengawasan, Menaker juga meminta jajaran baru untuk memperkuat sinergi dan kapasitas tim di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 agar mampu menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang.

Dalam kesempatan itu, Yassierli turut menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap sumpah jabatan. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan nilai-nilai etika sebagai landasan dalam bekerja.

Menaker menegaskan bahwa Kemnaker akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang dilakukan aparatur. Setiap indikasi penyimpangan, baik administratif maupun yang berpotensi melanggar hukum, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari agenda transformasi kelembagaan Kemnaker dalam mendukung pembangunan birokrasi yang profesional, bersih, transparan, dan akuntabel sebagaimana menjadi arah kebijakan pemerintah.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran unit tata usaha dalam mendukung tata kelola organisasi yang baik. Penguatan administrasi, akuntabilitas kinerja, serta transparansi pengelolaan sumber daya dinilai menjadi faktor penting untuk meningkatkan capaian Reformasi Birokrasi, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan predikat Zona Integritas.

Lebih jauh, Menaker mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk membangun budaya kerja yang positif dan produktif. Menurutnya, Kemnaker harus menjadi tempat yang tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi ruang bagi pegawai untuk berkembang dan berkontribusi secara maksimal.

Adapun sepuluh pejabat yang dilantik terdiri atas seorang Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Utama, seorang Arsiparis Ahli Muda, tiga Kepala Balai K3 di Bandung, Kendari, dan Makassar, serta sejumlah pejabat administrator dan pengawas yang akan bertugas di berbagai unit kerja strategis Kemnaker.

Melalui pelantikan ini, Kemnaker berharap penguatan organisasi dan sumber daya manusia dapat semakin mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan ketenagakerjaan, serta perlindungan bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Ali Amran