Mendagri Ajak Swasta Percepat Penyediaan Rumah Rakyat, Papua Jadi Prioritas Program Hunian Terjangkau

Table of Contents


Jayapura, Monitor Pos -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mempercepat penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi kunci untuk menjawab tingginya kebutuhan hunian yang belum dapat sepenuhnya dipenuhi melalui anggaran pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan peninjauan ke kawasan Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu (21/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa pembangunan dan renovasi rumah bagi masyarakat tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Karena itu, pemerintah terus menyiapkan berbagai kebijakan yang dapat mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan perumahan rakyat, termasuk melalui pemberian insentif dan kemudahan pembiayaan.

Mendagri mengungkapkan, persoalan hunian masih menjadi tantangan serius di wilayah Papua. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hampir sepertiga masyarakat di Tanah Papua masih belum memiliki tempat tinggal yang layak. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk memperluas akses kepemilikan rumah melalui skema pembiayaan yang lebih terjangkau.

Salah satu program yang tengah didorong adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan bunga rendah yang ditujukan khusus bagi MBR. Skema ini memungkinkan masyarakat memperoleh rumah dengan cicilan yang lebih ringan serta uang muka yang relatif kecil.

Menurut Mendagri, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat beralih dari status penyewa menjadi pemilik rumah, sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga untuk kebutuhan tempat tinggal.

Selain itu, pemerintah juga mengarahkan pemerintah daerah agar memberikan dukungan melalui kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat. Mendagri meminta seluruh kepala daerah di wilayah Papua untuk menerapkan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR guna menekan biaya pembangunan rumah.

Ia menilai langkah tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan harga rumah sekaligus meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki hunian sendiri.

Dalam kunjungan tersebut, Mendagri juga memberikan apresiasi kepada pihak pengembang yang menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan melalui program penghijauan. Setiap unit rumah yang dibangun diwajibkan disertai penanaman minimal dua pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan.

Menurutnya, program penghijauan tidak hanya menciptakan kawasan permukiman yang lebih asri, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan struktur tanah, peningkatan kualitas udara, serta kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

Peninjauan itu turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Matius D. Fakhiri, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat mempercepat terwujudnya pemerataan akses hunian layak bagi masyarakat di Papua dan daerah lainnya di Indonesia.

Robertus