Mendagri: Penghargaan Daerah Berprestasi Jadi Instrumen Pendorong Kinerja dan Inovasi Pemerintahan
Hal tersebut disampaikan Mendagri usai menghadiri acara Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Papua Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (22/6/2026) malam.
Menurut Tito, penghargaan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian kepala daerah dan jajarannya, tetapi juga berfungsi sebagai motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam berbagai sektor pembangunan.
“Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat kompetisi yang sehat antar-daerah. Kepala daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik layak mendapatkan apresiasi, sementara daerah lain terdorong untuk terus melakukan perbaikan agar mampu meraih prestasi serupa,” ujarnya.
Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah juga menyediakan insentif fiskal bagi daerah yang mampu menunjukkan kinerja unggul. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pemerintah daerah untuk lebih optimal dalam mengelola pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Khusus untuk wilayah Papua, Kemendagri melakukan penyesuaian dalam kategori penilaian penghargaan. Jika di wilayah lain terdapat kategori kota, maka pada Regional Papua kategori tersebut diganti menjadi kategori ibu kota provinsi. Langkah ini dilakukan mengingat jumlah kota di Tanah Papua relatif terbatas, sehingga skema penilaian dinilai lebih representatif dan kompetitif.
“Dengan kategori ibu kota provinsi, proses seleksi menjadi lebih proporsional sehingga mampu menghasilkan daerah terbaik berdasarkan indikator yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Tito juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI yang turut mendukung penyelenggaraan program penghargaan tersebut. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di enam regional Indonesia sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pemerintahan daerah.
Menurutnya, penghargaan daerah berprestasi merupakan implementasi dari pendekatan “stick and carrot” yang diterapkan pemerintah. Pendekatan tersebut menggabungkan unsur penghargaan bagi daerah yang menunjukkan kinerja baik serta dorongan bagi daerah yang masih perlu meningkatkan capaian pembangunan.
Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa seluruh proses penilaian dilakukan secara objektif, akuntabel, dan transparan. Data yang digunakan berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga hasil penilaian dapat dipertanggungjawabkan.
Indikator yang dinilai meliputi kemampuan daerah dalam mengendalikan inflasi, menekan angka pengangguran, mengurangi tingkat kemiskinan, hingga mengembangkan inovasi pembiayaan pembangunan atau creative financing. Seluruh indikator tersebut diukur berdasarkan data resmi yang tersedia dan terverifikasi.
“Dengan sistem penilaian berbasis data, capaian setiap daerah dapat terlihat secara jelas. Daerah yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan memperoleh penilaian yang lebih baik,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan penghargaan tahun ini, Kemendagri juga menjalin kolaborasi dengan Tribunnews.com untuk memperluas publikasi berbagai capaian pemerintah daerah kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi sekaligus memberikan ruang apresiasi bagi kepala daerah yang berhasil menghadirkan inovasi dan prestasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Melalui penghargaan tersebut, pemerintah berharap tercipta budaya kompetisi yang positif antar-daerah sehingga mendorong lahirnya berbagai terobosan pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan percepatan kemajuan daerah di seluruh Indonesia.
Robertus
.jpg)