Mendagri: Program Perumahan Rakyat Jadi Penggerak Ekonomi Daerah dan Pencipta Lapangan Kerja
Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026).
Menurut Tito Karnavian, sektor perumahan memiliki keterkaitan langsung dengan banyak bidang usaha, mulai dari jasa keuangan, industri bahan bangunan, pengembang properti, hingga sektor tenaga kerja. Karena itu, percepatan pembangunan perumahan dinilai mampu menciptakan perputaran ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Ketika pembangunan perumahan berjalan optimal, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang memperoleh rumah layak huni, tetapi juga menggerakkan aktivitas ekonomi dan membuka peluang kerja di berbagai sektor,” ujarnya.
Mendagri menjelaskan, kebutuhan hunian yang masih tinggi dibandingkan ketersediaan rumah layak menjadi salah satu tantangan pembangunan nasional yang harus segera ditangani. Untuk itu, pemerintah pusat melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong percepatan program perumahan rakyat guna mengurangi kesenjangan kepemilikan rumah di berbagai daerah.
Ia menilai keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mempermudah proses pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut Tito, keterlibatan pemerintah daerah menjadi sangat penting karena kemampuan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki keterbatasan. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga pembiayaan perlu terus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan melalui optimalisasi layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Selain itu, daerah juga diharapkan memberikan berbagai insentif bagi pembangunan rumah rakyat, termasuk pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Langkah tersebut, kata dia, akan meningkatkan minat pengembang untuk membangun hunian yang terjangkau sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Mendagri juga menyoroti masih terbatasnya penerbitan PBG bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah Papua. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat percepatan pembangunan perumahan dan pemerataan akses hunian yang layak.
Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik di sejumlah daerah Papua masih perlu ditingkatkan agar pelayanan administrasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Sebagai referensi, Tito mendorong pemerintah daerah mempelajari praktik pengelolaan layanan publik yang diterapkan di Badung dan Gianyar, yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan terpadu secara efektif dan efisien.
Menurutnya, model pelayanan yang sederhana namun terintegrasi mampu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty, serta sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap program perumahan rakyat tidak hanya menjadi solusi atas kebutuhan hunian masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan investasi, dan memperluas kesempatan kerja di berbagai wilayah Indonesia, khususnya kawasan timur yang terus didorong menjadi pusat pertumbuhan baru nasional.
Robertus
