Mendagri Siapkan Revisi Kriteria MBR untuk Perluas Akses Program 3 Juta Rumah
Table of Contents
Jakarta, Monitor Pos - Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah melalui berbagai langkah strategis, termasuk penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan penyederhanaan akses kepemilikan rumah bagi warga yang berdomisili berbeda dengan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP).
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengatakan pihaknya bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, tengah menyiapkan revisi sejumlah ketentuan guna memperluas jangkauan penerima manfaat program perumahan nasional tersebut.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyesuaian batas pendapatan bagi kategori MBR. Pemerintah berencana menaikkan batas penghasilan maksimal bagi masyarakat lajang dari sebelumnya Rp7 juta menjadi Rp8,5 juta per bulan agar lebih banyak kelompok masyarakat dapat mengakses fasilitas pembiayaan dan bantuan perumahan.
"Kami akan melakukan penyesuaian agar cakupan masyarakat yang dapat memperoleh manfaat program ini menjadi lebih luas," ujar Tito usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Jakarta Barat, Senin (15/6/2026).
Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji penyusunan dasar hukum yang memungkinkan masyarakat mengakses program perumahan tanpa harus terikat pada domisili yang tercantum dalam KTP. Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat tingginya mobilitas masyarakat yang bekerja dan menetap di daerah berbeda dari alamat administrasi kependudukan mereka.
Menurut Tito, Kementerian Dalam Negeri telah mengambil sejumlah langkah konkret untuk mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah. Salah satunya melalui koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta penerbitan kebijakan yang memberikan keringanan biaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan tersebut antara lain berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi kelompok MBR yang menjadi sasaran program.
Mendagri menegaskan pemerintah daerah tidak perlu khawatir kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat insentif tersebut. Menurutnya, pembangunan kawasan perumahan baru justru akan meningkatkan aktivitas ekonomi dan memberikan kontribusi pajak yang lebih besar di masa mendatang.
“Ketika lahan yang sebelumnya kosong menjadi kawasan hunian, nilai ekonomi akan meningkat. Daerah juga berpotensi memperoleh tambahan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito bersama Maruarar Sirait meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, beserta sejumlah pejabat terkait.
Tito menegaskan pentingnya pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, pendekatan door to door menjadi cara efektif untuk melihat kondisi riil warga dan mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah secara objektif.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan menemukan sejumlah hunian dengan kondisi yang memprihatinkan. Di salah satu lokasi, terdapat rumah berukuran kecil yang dihuni hingga 10 orang anggota keluarga.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan semacam itu secara rutin dilakukan bersama Menteri PKP di berbagai daerah, mulai dari wilayah perkotaan padat penduduk hingga kawasan perbatasan. Sebelumnya, peninjauan serupa dilakukan di Bantul, Yogyakarta, serta sejumlah daerah di Sulawesi.
Menurut Tito, Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memperoleh hunian layak.
“Program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat karena menyasar kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang layak dan aman,” ujarnya.
Syafira NS
