Panja Komisi IV DPR Dorong Reformasi Subsidi Pupuk, Perkuat Peran Organik untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Table of Contents


Karawang, Monitor Pos -Panitia Kerja (Panja) Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI mendorong penguatan kebijakan subsidi pupuk yang lebih berorientasi pada keberlanjutan sektor pertanian nasional. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang di Karawang, Jawa Barat, guna meninjau implementasi program pupuk bersubsidi sekaligus mengevaluasi arah pengembangan industri pupuk nasional.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, memberikan apresiasi atas kinerja PT Pupuk Indonesia sepanjang 2025. Menurutnya, pendapatan perusahaan yang melampaui Rp62 triliun menjadi capaian terbaik sepanjang sejarah perusahaan sekaligus menunjukkan kontribusi strategis BUMN dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Firman menilai keberhasilan tersebut mencerminkan semakin kuatnya industri pupuk nasional dalam memenuhi kebutuhan petani serta menopang produktivitas sektor pertanian. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan industri pupuk yang selama ini menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan kemandirian pangan Indonesia.

Selain mengapresiasi capaian perusahaan, Firman menyoroti kebijakan alokasi subsidi pupuk yang dinilai masih lebih banyak berpihak pada pupuk urea dibandingkan pupuk organik. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan praktik pertanian modern yang semakin mengedepankan sistem budidaya ramah lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan penggunaan pupuk organik memiliki peran penting dalam memulihkan kesuburan tanah yang selama bertahun-tahun mendapat tekanan akibat dominasi penggunaan pupuk kimia. Langkah tersebut dinilai mampu menjaga produktivitas lahan sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pertanian dalam jangka panjang.

Firman juga berpandangan bahwa meningkatnya penggunaan pupuk organik dapat mengurangi konsumsi urea di dalam negeri. Kondisi tersebut membuka peluang bagi industri pupuk nasional untuk mengalokasikan kelebihan produksi urea ke pasar ekspor sehingga memberikan tambahan devisa bagi negara.

Dalam forum tersebut, Panja Pupuk Bersubsidi Komisi IV DPR RI menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Rekomendasi itu meliputi peningkatan alokasi subsidi pupuk organik pada kebijakan pupuk bersubsidi tahun 2027, penyusunan peta jalan pengurangan penggunaan pupuk urea secara bertahap yang diimbangi peningkatan pemanfaatan pupuk organik, serta mendorong keterlibatan BUMN dan sektor swasta dalam membangun industri pupuk organik berskala besar.

Firman menegaskan, Panja Komisi IV DPR RI akan terus mengawal penyempurnaan kebijakan subsidi pupuk agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil produksi pertanian, tetapi juga mampu menjaga kualitas dan kesuburan lahan sebagai fondasi ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.

Rusdiansyah Saputra