Pemerintah Perkuat Budaya Antikorupsi, Program E-Learning ASN Berintegritas Resmi Diluncurkan
Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara, dan Badan Kepegawaian Negara. Peluncuran resmi dilakukan di Kantor LAN RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pembangunan integritas ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Menurutnya, penguatan karakter aparatur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan melalui proses pembelajaran yang konsisten dan terstruktur.
“Peluncuran program E-Learning ASN Berintegritas menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Rini.
Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan lima pilar utama yang menjadi landasan penguatan integritas ASN. Pilar pertama adalah menjadikan integritas sebagai elemen utama reformasi birokrasi nasional. Setiap penyederhanaan proses bisnis dan transformasi layanan publik harus dibangun di atas nilai-nilai antikorupsi.
Pilar kedua berfokus pada pembentukan budaya kerja profesional yang sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK. Melalui modul pembelajaran yang disusun secara khusus, ASN didorong meninggalkan budaya ingin dilayani dan beralih menjadi pelayan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat tanpa praktik gratifikasi.
Selanjutnya, pilar ketiga menempatkan pendidikan integritas sebagai bagian dari sistem pengembangan kompetensi nasional. ASN yang berhasil menyelesaikan seluruh materi pelatihan akan memperoleh sertifikat resmi dari LAN yang dapat dikonversi menjadi jam pelajaran (JP), sehingga penguatan karakter mendapatkan pengakuan yang setara dengan peningkatan kompetensi teknis.
Pilar keempat diarahkan pada pemerataan akses pembelajaran di seluruh instansi pemerintah. Pemerintah menilai masih banyak daerah yang belum memiliki sistem pembelajaran digital yang memadai. Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah menghadirkan platform nasional Smart ASN sebagai sarana pembelajaran terpadu yang dapat diakses secara luas oleh aparatur di berbagai daerah.
Adapun pilar kelima adalah penguatan dukungan kebijakan dan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Kementerian PANRB akan menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah mengikutsertakan ASN dalam program ini, sementara capaian peserta akan dipantau melalui sistem monitoring yang terintegrasi.
Rini menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang diterbitkan, tetapi dari kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, integritas ASN menjadi faktor penentu dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sebelumnya, program ini telah diuji coba pada 12 instansi pemerintah. Hasilnya menunjukkan respons yang positif. Dari target 56.788 ASN, sebanyak 62.750 aparatur berhasil menyelesaikan pembelajaran, melampaui target yang telah ditetapkan.
Melalui pelatihan tersebut, ASN dibekali kemampuan mengenali potensi tindak korupsi, memahami pengambilan keputusan yang beretika, serta memperkuat peran sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama bagi terciptanya birokrasi yang berkualitas. Ia menilai kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh karakter dan komitmen aparatur yang menjalankannya.
Menurut Setyo, masyarakat menilai kehadiran negara melalui pelayanan yang mereka terima setiap hari. Karena itu, integritas ASN menjadi elemen penting yang membedakan pelayanan publik yang adil dan profesional dengan pelayanan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Dengan peluncuran program ini, pemerintah berharap penguatan integritas tidak lagi menjadi sekadar slogan, melainkan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap aspek pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan.
Mutiara NA
