Pengamat Dorong Insentif Avtur untuk Tekan Harga Tiket, Pariwisata Daerah Dinilai Perlu Dukungan Khusus
Table of Contents
Jakarta, Monitor Pos ~ Tingginya harga tiket pesawat domestik masih menjadi salah satu tantangan dalam mendorong pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Di tengah upaya pemerintah memperkuat pergerakan wisatawan nusantara pascapandemi, biaya transportasi udara yang relatif tinggi dinilai berpotensi menghambat pengembangan destinasi wisata di berbagai daerah.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang lebih adaptif untuk mendukung konektivitas menuju kawasan wisata, khususnya destinasi kepulauan yang belum memiliki alternatif moda transportasi selain pesawat.
Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan Bali yang masih dapat diakses melalui jalur darat dan laut. Sementara sejumlah destinasi wisata di pulau-pulau kecil masih sangat bergantung pada transportasi udara sebagai sarana utama mobilitas wisatawan.
Djoko mengusulkan pemberian insentif khusus berupa pengurangan atau pembebasan pajak avtur bagi penerbangan menuju destinasi wisata yang sedang dikembangkan. Kebijakan tersebut diyakini dapat membantu menekan biaya operasional maskapai sehingga berdampak pada penurunan harga tiket bagi masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah kawasan wisata potensial seperti Belitung maupun beberapa daerah di Sulawesi Tenggara yang dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang apabila didukung akses transportasi yang lebih terjangkau.
Menurut Djoko, kebijakan tarif penerbangan yang lebih kompetitif tidak hanya akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan aktivitas wisata diyakini mampu mendorong sektor perhotelan, kuliner, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga penciptaan lapangan kerja baru di kawasan tujuan wisata.
Selain aspek pariwisata, ia juga menyoroti perlunya pemisahan kebijakan antara penerbangan komersial yang melayani destinasi wisata dengan penerbangan perintis yang beroperasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Wilayah seperti Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Maluku, Maluku Utara, serta Nusa Tenggara Timur masih sangat bergantung pada layanan penerbangan perintis karena keterbatasan infrastruktur transportasi darat dan laut.
Karena karakteristik kebutuhan yang berbeda, Djoko menilai kebijakan subsidi maupun insentif untuk kedua jenis layanan tersebut perlu dirancang secara terpisah agar lebih tepat sasaran dan efektif.
Di sisi lain, ia menilai sejumlah pemerintah daerah sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang cukup baik untuk turut mendukung pengembangan sektor transportasi dan pariwisata. Beberapa daerah bahkan telah berinvestasi dalam pembangunan fasilitas bandara menggunakan anggaran daerah guna memperkuat konektivitas wilayahnya.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, dan pelaku industri pariwisata menjadi kunci dalam menciptakan sistem transportasi udara yang lebih terjangkau sekaligus mendukung pemerataan pembangunan destinasi wisata nasional.
Dengan berbagai potensi wisata yang dimiliki Indonesia, kebijakan insentif pada sektor penerbangan dinilai dapat menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses wisatawan ke berbagai daerah, sehingga pertumbuhan sektor pariwisata tidak hanya terpusat di destinasi utama, tetapi juga menjangkau kawasan-kawasan baru yang tengah dikembangkan.
@Iyus
