Peresmian 8 MPP Baru, MenPANRB Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan dan Integrasi Digital
Hal tersebut disampaikan Menteri Rini saat meresmikan delapan MPP baru secara serentak di Jakarta, Senin (15/6/2026). Dengan tambahan tersebut, jumlah MPP yang beroperasi di Indonesia kini mencapai 313 unit atau sekitar 61,5 persen pemerintah daerah telah menyelenggarakan layanan terpadu tersebut.
Menurut Rini, masyarakat tidak ingin disibukkan dengan proses birokrasi yang rumit. Yang dibutuhkan warga adalah pelayanan yang mudah diakses, informasi yang jelas, serta kepastian dalam setiap tahapan layanan.
"Masyarakat datang kepada pemerintah karena membutuhkan layanan yang cepat, sederhana, dan memberikan kepastian. Itu yang harus menjadi fokus utama penyelenggara pelayanan publik," ujar Rini.
Ia menjelaskan, MPP menjadi salah satu instrumen penting reformasi birokrasi yang mengintegrasikan berbagai layanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi. Kehadiran MPP dinilai mampu memangkas proses pelayanan sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.
Selain menjadi pusat layanan terpadu, MPP juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurutnya, pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepuasan warga.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, pemerintah juga terus mengembangkan konsep MPP sebagai bagian dari ekosistem pelayanan publik berbasis omnikanal. Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat mengakses layanan melalui berbagai jalur, baik secara langsung di gerai layanan, layanan bergerak, pelayanan mandiri, maupun platform digital.
Rini menegaskan bahwa transformasi digital bukanlah pengganti MPP, melainkan pelengkap yang memperkuat kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Karena itu, pengembangan MPP ke depan akan difokuskan pada penguatan integritas layanan dan akselerasi digitalisasi pelayanan publik.
Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat MPP Digital Nasional yang terintegrasi dengan Portal Pelayanan Publik Nasional INAku sebagai pintu masuk tunggal berbagai layanan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rini juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan pengelola MPP untuk menjaga konsistensi kualitas pelayanan setelah peresmian dilakukan. Standar pelayanan harus diterapkan secara berkelanjutan, mudah dipahami masyarakat, serta dapat dipantau secara transparan.
Ia juga mendorong agar layanan fisik dan digital terhubung secara menyeluruh sehingga masyarakat tidak perlu mengulang proses administrasi yang sama. Integrasi data antarlayanan dinilai penting untuk mengurangi beban persyaratan dan dokumen yang berulang.
Selain itu, aspek inklusivitas harus menjadi budaya pelayanan yang diterapkan dalam setiap penyelenggaraan MPP. Evaluasi berkala melalui survei kepuasan masyarakat, pengelolaan pengaduan, serta pemantauan kinerja layanan juga perlu terus dilakukan guna memastikan pelayanan publik semakin berkualitas.
"MPP harus mampu menghadirkan layanan yang mudah, terintegrasi, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Rini.
Adapun delapan MPP yang diresmikan meliputi Kabupaten Indragiri Hilir dengan 107 jenis layanan dari 17 instansi, Kabupaten Karimun sebanyak 215 layanan dari 31 instansi, Kabupaten Bangka Selatan dengan 139 layanan dari 19 instansi, Kabupaten Paser sebanyak 147 layanan dari 41 instansi, Kabupaten Tanah Bumbu dengan 155 layanan dari 20 instansi, Kabupaten Kotabaru sebanyak 113 layanan dari 14 instansi, Kabupaten Tana Toraja dengan 53 layanan dari 10 instansi, serta Kabupaten Halmahera Selatan yang menyediakan 63 layanan dari 24 instansi.
Dengan bertambahnya delapan MPP baru tersebut, pemerintah berharap akses pelayanan publik yang cepat, terintegrasi, dan inklusif dapat semakin merata di berbagai daerah di Indonesia.
Mutiara NA
