Tito Karnavian Minta Daerah di Aceh Perkuat Sinkronisasi Program Pemulihan Pascabencana
Menurut Tito, koordinasi yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera periode 2026–2028. Melalui pendekatan tersebut, setiap pihak dapat menjalankan peran yang saling melengkapi tanpa terjadi tumpang tindih program di lapangan.
“Yang perlu kita lakukan sekarang adalah menyinkronkan seluruh kegiatan agar daerah mengetahui secara rinci pekerjaan yang sudah ditangani kementerian dan lembaga, serta sektor mana yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (9/6/2026).
Tito menjelaskan, Renduk Pascabencana Sumatera menjadi pedoman utama pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen selama tiga tahun ke depan. Dokumen tersebut mencakup 11.520 kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,166 triliun yang akan dilaksanakan secara lintas sektor dan lintas wilayah.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kementerian telah menyusun program prioritas masing-masing. Salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum yang telah merancang 1.141 kegiatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur fisik di wilayah terdampak. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengarahkan sumber dayanya pada kebutuhan infrastruktur lain yang belum masuk dalam cakupan program kementerian.
Untuk mendukung proses tersebut, Satgas PRR akan meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat untuk menyampaikan rincian program kerja beserta lokasi pelaksanaannya. Langkah ini dinilai penting guna menciptakan transparansi data sekaligus membantu pemerintah daerah memetakan kebutuhan pemulihan yang masih belum tertangani.
Selain koordinasi program, Tito menilai pemerintah daerah di Aceh memiliki peluang besar untuk mempercepat pemulihan melalui optimalisasi kapasitas fiskal yang tersedia. Ia menyebut pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun bagi wilayah terdampak bencana.
Menurutnya, dana tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Di samping itu, skema hibah antardaerah juga dapat menjadi alternatif untuk memperkuat pendanaan, khususnya bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
Tito menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan program pemulihan. Oleh karena itu, ia meminta kementerian dan lembaga terkait segera menyelesaikan proses administrasi dan mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
Ia menekankan bahwa masyarakat di wilayah terdampak menantikan percepatan realisasi program pemulihan permanen, sehingga seluruh pihak perlu memastikan proses birokrasi berjalan lebih cepat dan efektif.
Kunjungan kerja Satgas PRR Pascabencana Sumatera ke Aceh menjadi bagian dari tahapan strategis pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen yang akan berlangsung hingga 2028. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas penyusunan Renduk Pascabencana Sumatera yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah terdampak.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, Kepala Posko Satgas PRR Irjen Pol. Wahyu Bintono, perwakilan kementerian dan lembaga anggota Satgas PRR, serta jajaran Pemerintah Provinsi Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Hadir pula para bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh.
Zulkarnain
