Bupati Ikbar Tegaskan Transparansi APBD 2025, Konawe Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Table of Contents

 

foto dok istimewa
Konawe Utara,Monitor Pos- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Konawe Utara, Senin (6/7/2026).

Penyampaian penjelasan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Abuhaera mewakili Bupati Ikbar sebagai bagian dari tahapan konstitusional dalam mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Abuhaera menegaskan bahwa penyusunan Raperda merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan anggaran daerah.

"Raperda ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD selama Tahun Anggaran 2025 sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan publik," ujarnya.

Salah satu capaian penting yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Pencapaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi aspek akuntabilitas yang dipersyaratkan dalam pemeriksaan BPK.

Meski demikian, Abuhaera mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah yang harus terus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Kita tidak boleh berpuas diri dengan Opini WTP ini. Mempertahankannya memerlukan keseriusan dalam tata kelola keuangan serta dukungan penuh dari seluruh komponen," tegasnya.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Melalui penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Ikbar.

Siti Salma