Ditpolairud Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Sungai Musi, Lima Pelaku Ditangkap
foto dok polda sumsel
Palembang,Monitor Pos-Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di kawasan Dermaga PT Payung Samudera, perairan Gandus, Kota Palembang, pada Rabu (8/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi BBM ilegal berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan penyelidikan intensif yang dilakukan personel Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur strategis Sungai Musi. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan distribusi energi melalui jalur perairan.
Direktur Polairud Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, menjelaskan petugas mencurigai adanya aktivitas pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi ke kapal yang bersandar di dermaga sekitar pukul 21.00 WIB. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Mereka diduga memiliki peran dalam pengangkutan serta pemindahan solar olahan yang rencananya akan disalurkan kepada kapal-kapal tugboat melalui jalur perairan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang telah dimodifikasi dengan tangki khusus. Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui mengangkut sekitar 11 ton solar olahan, sementara truk BG 8105 DH membawa sekitar 10 ton solar olahan.
Selain kendaraan pengangkut, petugas juga mengamankan satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM. Tiga kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle, turut diamankan karena diduga akan menjadi penerima distribusi bahan bakar tersebut.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal, pola distribusi, hingga kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik penyalahgunaan tersebut.
Kombes Pol Heru Agung Nugroho menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh mata rantai distribusi BBM ilegal berhasil diungkap.
"Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan. Kami akan menelusuri seluruh jaringan distribusi dan menindak tegas setiap pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menilai pemberantasan perdagangan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan BBM tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, keselamatan pelayaran, dan kelancaran distribusi logistik. Karena itu, masyarakat diimbau turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM ilegal.
Chritina Dewi
