Enam Personel Satresnarkoba Polres Tangsel Diperiksa, Kapolda Metro Tegaskan Komitmen Bersihkan Internal
Jakarta,Monitor Pos - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, termasuk Kasatresnarkoba AKP Pardiman, kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AKP Pardiman dilakukan dalam kapasitasnya sebagai atasan yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap anggotanya. Ia menegaskan, hingga saat ini AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara kepemilikan maupun peredaran 200 cartridge etomidate yang sedang ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan dan menahan dua tersangka berinisial MR dan DD dalam kasus dugaan kepemilikan serta peredaran 200 cartridge etomidate. Kedua tersangka tersebut merupakan fokus penyidikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Menurut Kombes Budi, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri memiliki komitmen kuat untuk menindak setiap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa enam personel Polres Tangerang Selatan yang diserahkan ke Paminal tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dua tersangka tersebut.
Meski demikian, Bidpropam Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman terhadap tanggung jawab komando AKP Pardiman sebagai Kasatresnarkoba. Proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan, sementara hasilnya akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan selesai.
Di sisi lain, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penyerahan enam personel ke Subdit Paminal merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal Polri. Menurutnya, institusi tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang diduga melanggar hukum, khususnya dalam perkara narkotika.
Enam personel yang diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) malam, yakni AKP Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Syafira NS
