GWI Apresiasi Pengungkapan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang, Desak Polisi Bongkar Jaringan hingga Aktor Utama
Tangerang,Monitor Pos - Gabungan media dan organisasi pers Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku penjualan obat keras daftar G secara ilegal di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Meski demikian, GWI meminta proses penegakan hukum tidak berhenti pada tingkat penjual, melainkan dikembangkan hingga membongkar seluruh jaringan distribusi yang diduga berada di balik peredaran obat-obatan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan GWI sebagai bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, terutama generasi muda.
Ketua GWI menilai keberhasilan aparat mengungkap kasus tersebut merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, menurutnya, penyidikan harus terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pemasok, distributor, hingga pengendali utama jaringan peredaran obat keras daftar G.
"Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas," tegas Ketua GWI.
Menurut GWI, maraknya penjualan obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan persoalan serius yang tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan masyarakat dan memicu penyalahgunaan obat, khususnya di kalangan remaja.
Karena itu, GWI mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan penanganan perkara secara menyeluruh dengan menelusuri jalur distribusi hingga ke tingkat pemasok maupun pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Selain itu, GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo "TS" yang disebut ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap aparat. Menurut organisasi tersebut, keberadaan stiker tersebut perlu menjadi perhatian penyidik karena berpotensi menjadi petunjuk penting dalam mengidentifikasi pola distribusi maupun keterkaitan antar-toko yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran obat keras ilegal.
GWI menilai pendalaman terhadap temuan tersebut dapat membantu aparat mengungkap struktur jaringan secara lebih komprehensif apabila didukung alat bukti yang memadai sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di samping pengembangan penyidikan, GWI juga meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin maupun tanpa resep dokter. Langkah preventif tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya kembali praktik serupa di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara independen dan objektif. Organisasi tersebut juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
GWI berharap proses hukum terhadap kasus ini dapat berjalan secara transparan, profesional, dan menyeluruh, sehingga tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih besar apabila memang terdapat keterlibatan pihak lain berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
Ali Amran
