Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah, Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus ASABRI Tetap Berjalan

Table of Contents


Jakarta,Monitor Pos - 
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan PT ASABRI. Di tengah sorotan publik, Hotman menegaskan keputusannya memberikan pendampingan hukum tidak dilandasi kepentingan materi maupun popularitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai mendampingi pemeriksaan Febrie selama sekitar 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Ia menyebut menerima perkara tersebut karena meyakini kliennya menjadi korban kriminalisasi, sekaligus menilai rekam jejak Febrie dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset negara patut menjadi pertimbangan.

Sementara itu, aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan. Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipikor Polri menyatakan penetapan tersangka terhadap Febrie dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup dan telah diputuskan melalui gelar perkara. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lanjutan.

Dalam rangkaian penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk gerai penukaran valuta asing, sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta kediaman Febrie di Sentul, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai, serta valuta asing bernilai miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Agung kemudian membentuk tim beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara tersebut. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung menegaskan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai hukum acara yang berlaku. Hingga saat ini, status Febrie Adriansyah masih sebagai tersangka.

Shinta