Kemenag Dorong PSGA PTKI Jadi Motor Penguatan Perlindungan Anak, Kesetaraan Gender, dan Ketahanan Keluarga

Table of Contents


Cirebon, Monitor Pos - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional, mulai dari perlindungan anak, kesetaraan gender, ketahanan keluarga, hingga percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, saat membuka Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI yang berlangsung di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (1/7/2026).

Menurut Kamaruddin, PSGA tidak boleh berhenti sebagai pusat kajian akademik yang hanya menghasilkan penelitian dan publikasi ilmiah. Sebaliknya, lembaga tersebut harus mampu menghadirkan solusi nyata melalui hilirisasi riset dan keterlibatan aktif dalam berbagai isu strategis yang dihadapi masyarakat.

Ia menilai persoalan gender dan perlindungan anak merupakan agenda global yang terus mendapat perhatian dunia dan menjadi bagian penting dalam pencapaian SDGs. Karena itu, PSGA perlu membangun jejaring yang lebih luas dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional yang bergerak di bidang serupa.

"PSGA harus menjadi kekuatan intelektual yang berkontribusi langsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hasil kajian yang dimiliki perlu diterjemahkan menjadi solusi yang berdampak bagi masyarakat," ujarnya.

Kamaruddin juga mendorong penguatan kolaborasi antara PSGA dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, organisasi masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menghadirkan respons yang lebih efektif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Selain itu, PSGA diharapkan turut berkontribusi dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk penanganan stunting, penguatan ketahanan keluarga, perlindungan anak, serta berbagai kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam paparannya, Kamaruddin menyoroti persoalan stunting yang masih menjadi tantangan nasional. Menurutnya, tingginya angka stunting berpotensi memengaruhi kualitas generasi masa depan dan menjadi hambatan dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap ketahanan keluarga di tengah tingginya angka perceraian yang terjadi setiap tahun. Ketahanan keluarga, kata dia, memiliki peran yang sama pentingnya dengan ketahanan pangan maupun energi karena berkaitan erat dengan munculnya berbagai persoalan sosial dan ekonomi.

"Ketika keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal, dampaknya akan meluas pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk kemiskinan dan kualitas pendidikan anak," katanya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa PSGA harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual maupun kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus.

Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara cepat, adil, dan berpihak pada korban sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Agama telah mengembangkan sistem pelaporan digital untuk mempercepat proses penanganan kasus secara transparan dan terintegrasi. Upaya tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan yang tengah dikembangkan Kemenag.

"Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, penuh penghormatan terhadap martabat manusia, dan bebas dari segala bentuk kekerasan," tegasnya.

Amien juga menekankan pentingnya transformasi peran perguruan tinggi agar semakin berdampak bagi masyarakat. Ia menilai kegiatan riset dan pengabdian masyarakat harus mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi publik, bukan sekadar memenuhi kebutuhan akademik.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Sahiron, menyatakan bahwa penguatan PSGA merupakan bagian dari upaya mendukung pencapaian SDGs, khususnya pada aspek kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan.

Ia menegaskan bahwa perspektif gender perlu menjadi bagian integral dalam tata kelola kampus, termasuk dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan program yang dapat dievaluasi secara berkelanjutan.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Aan Jaelani, melaporkan bahwa konferensi nasional tahun ini diikuti oleh 48 PTKI dan tiga perguruan tinggi keagamaan Islam swasta dari berbagai wilayah Indonesia.

Tingginya antusiasme akademisi terlihat dari masuknya sekitar 180 artikel ilmiah yang membahas isu gender, inklusivitas, keadilan sosial, kemanusiaan, serta perlindungan perempuan dan anak dalam waktu relatif singkat.

Selain itu, sebanyak 30 jurnal PTKI berkolaborasi untuk mempublikasikan hasil konferensi, sementara 15 PSGA mempresentasikan berbagai praktik baik yang telah diterapkan di kampus masing-masing.

Aan menilai penguatan PSGA sejalan dengan konsep Kurikulum Berbasis Cinta yang digagas Kementerian Agama, yakni pendidikan yang menekankan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan kepedulian sosial.

Konsolidasi dan Konferensi Nasional PSGA PTKI tahun ini turut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, di antaranya Husein Muhammad, Nur Rofiah, Katrin Bandel, serta Masriyah Amva. Forum tersebut menjadi wadah penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan.

Tatang Suryana