Kemnaker, DPR, dan BNSP Perkuat MagangHub 2026 untuk Cetak Tenaga Kerja Kompeten dan Siap Industri
Jakarta,Monitor Pos -Pemerintah memperkuat Program Magang Nasional (MagangHub) sebagai strategi meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Penguatan program pada 2026 akan difokuskan pada peningkatan standar kompetensi, kualitas pembimbing (mentor), perlindungan peserta, hingga integrasi dengan sertifikasi kompetensi nasional.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan MagangHub menjadi bagian dari transformasi kebijakan ketenagakerjaan agar program magang tidak sekadar menjadi sarana pelatihan, tetapi mampu melahirkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Menurutnya, Kemnaker akan membangun ekosistem MagangHub yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pasar kerja melalui kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta dunia usaha dan dunia industri.
"Kami akan melakukan penguatan tata kelola MagangHub melalui kurikulum berbasis kebutuhan industri, standarisasi kualitas pembimbing (mentor), dan evaluasi ketat terhadap perusahaan penyelenggara," ujar Yassierli.
Selain pembenahan tata kelola, Kemnaker akan memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh penyelenggara magang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi standar penyelenggaraan, memberikan pembelajaran yang berkualitas, serta menjamin terpenuhinya hak-hak peserta selama mengikuti program.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IX DPR RI juga mendukung perluasan cakupan MagangHub melalui penambahan lokasi penyelenggaraan dan diversifikasi sektor industri. Kebijakan itu diharapkan membuka akses yang lebih luas bagi generasi muda di berbagai daerah untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki pasar kerja.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas program, MagangHub juga akan diintegrasikan dengan sistem sertifikasi kompetensi yang dikelola BNSP. Melalui skema tersebut, peserta yang telah menyelesaikan program magang berpeluang memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional sehingga memiliki nilai tambah dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
"Integrasi dengan BNSP ini diperlukan agar peserta memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara nasional, sehingga memberikan nilai tambah yang nyata saat mereka memasuki dunia kerja," kata Yassierli.
Kolaborasi antara Kemnaker, Komisi IX DPR RI, dan BNSP diharapkan menjadi fondasi penguatan ekosistem magang nasional yang semakin berkualitas, adaptif terhadap perkembangan industri, serta mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tingkat nasional maupun global. Dengan dukungan dunia usaha dan dunia industri yang memiliki daya serap tinggi, MagangHub diproyeksikan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menekan kesenjangan kompetensi sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda.
Ali Amran
