Komisi X DPR Siapkan Fokus Baru Anggaran Pendidikan Pasca Putusan MK soal MBG
Jakarta,Monitor Pos - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan pihaknya akan memprioritaskan penguatan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh apabila alokasi anggaran pendidikan tidak lagi digunakan untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah sebagai respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta agar pendanaan MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan yang dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
“Prioritas utama yang selalu kami perjuangkan adalah peningkatan kualitas dan mutu pembelajaran, termasuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mewujudkan pemerataan akses pendidikan,” ujar Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Fokus Anggaran Dikembalikan ke Mutu Pendidikan
Menurut Hetifah, putusan MK menjadi momentum penting untuk mengembalikan orientasi anggaran pendidikan pada kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan nasional.
Ia menilai sumber daya pendidikan seharusnya difokuskan pada:
- peningkatan kualitas pembelajaran;
- penguatan kompetensi guru;
- peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan;
- pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah;
- penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
“Fokus dan sumber daya pendidikan harus diarahkan untuk memperbaiki kualitas pendidikan serta memprioritaskan kesejahteraan guru dan peningkatan mutu pembelajaran,” tegasnya.
Komisi X Kawal RAPBN 2027
Hetifah memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal secara ketat pembahasan APBN Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan amanat Putusan MK.
Ia menjelaskan DPR bersama pemerintah telah membahas pagu indikatif APBN 2027 pada Juni 2026, dan pembahasan akan dilanjutkan setelah Presiden menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2027 pada pertengahan Agustus 2026.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kami. DPR RI bersama Pemerintah akan membahas alokasi anggaran tersebut hingga tercapai kesepakatan mengenai pagu definitif RAPBN Tahun Anggaran 2027,” katanya.
Pemisahan Anggaran MBG Masih Akan Dibahas
Meskipun mendukung penguatan fokus anggaran pendidikan, Hetifah menegaskan realisasi pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan sejak APBN 2027 tetap akan bergantung pada dinamika pembahasan antara DPR dan pemerintah.
Menurutnya, keputusan akhir akan ditentukan melalui proses pembahasan RAPBN yang mempertimbangkan kebutuhan program prioritas nasional sekaligus amanat konstitusi mengenai pendanaan pendidikan.
Putusan MK Jadi Titik Balik Kebijakan Pendidikan
Hetifah memandang putusan MK merupakan langkah strategis untuk memastikan alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan utama pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan pengujian terkait pendanaan Program MBG dan menegaskan bahwa pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan perlu mulai dilakukan pada APBN Tahun Anggaran 2027 dan paling lambat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2028.
Dengan putusan tersebut, pemerintah dan DPR memiliki masa transisi untuk menyesuaikan struktur penganggaran sehingga program MBG tetap dapat berjalan sebagai program prioritas nasional tanpa mengurangi ruang fiskal bagi peningkatan mutu pendidikan.
Sundari
