KWP Akan Laporkan Dugaan Pelecehan terhadap Wartawan ke MKD DPR RI
Jakarta,Monitor Pos - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyampaikan sikap resmi atas dugaan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan dalam kegiatan peliputan rapat Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di area depan Ruang Komisi II DPR RI ketika sejumlah wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput jalannya rapat. Dalam situasi itu, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dedi Sitorus, disebut melontarkan ungkapan “wartawan kayak sirkus” atau “gerombolan sirkus” yang kemudian memicu keberatan dari kalangan wartawan parlemen.
KWP menilai ucapan tersebut tidak hanya merendahkan martabat wartawan, tetapi juga berpotensi mencederai hubungan antara lembaga legislatif dan insan pers yang selama ini berperan dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi.
Dalam pernyataan resminya, KWP menyebut bahwa pernyataan tersebut dianggap tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang semestinya menghormati profesi lain, termasuk wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada publik.
Sebagai tindak lanjut, KWP menegaskan akan melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, organisasi wartawan parlemen tersebut juga meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 1 x 24 jam dari pihak yang bersangkutan guna menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.
KWP turut menyerukan agar seluruh anggota DPR RI menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang sehat antara pejabat publik dan media massa.
Organisasi tersebut berharap MKD dapat menangani laporan ini secara serius agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang dan marwah DPR RI sebagai lembaga negara tetap terjaga.
Sundari
